NUNUKAN – Sebanyak 151 WNI, yang terdiri dari 90 laki laki dan 61 perempuan dipulangkan ke Tanah Air, Rabu (16/3).
Mereka merupakan warga yang tertahan di Malaysia, akibat kebijakan lockdown otoritas setempat dalam penanggulangan Covid-19. Fungsi Penerangan Social dan Budaya KRI Tawau Emir Faisal mengatakan, para WNI ini mayoritas merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang telah selesai masa kontrak kerjanya.
“Sebagian dari mereka adalah WNI pelawat yang tidak dapat kembali ke Tanah Air. Karena adanya penutupan Pelabuhan Internasional Tawau, sebagai salah satu pintu masuk dan keluar Malaysia sejak Maret 2020 lalu,” jelasnya.
Para WNI stranded, berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Seperti, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB dan Jawa Timur.
“Dari 151 WNI, terdapat 3 WNI dari Wilker KJRI Kota Kinabalu yang ikut dalam pemulangan,” imbuhnya.
Para WNI dipulangkan menggunakan KM Purnama Ekspres, yang sengaja didatangkan secara khusus. Untuk menyeberangkan menuju ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Sampai di Kabupaten Nunukan, mereka akan menjalani pemeriksaan medis sebagai standar pencegahan Covid-19. Bahkan, akan menjalani karantina terpusat di Gedung Rusunawa Nunukan. Sebelum dipastikan steril, bebas Covid-19 dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Pemulangan melalui pelabuhan Tawau tersebut, diantar langsung oleh Kepala Perwakilan RI Tawau Heni Hamidah. Emir melanjutkan, jumlah WNI yang dipulangkan kali ini merupakan para WNI. Yang sudah mendaftarkan diri kepada pihak konsulat, dengan melampirkan persyaratan dokumen yang diperlukan.
Dokumen tersebut dibawa untuk dimintakan kelulusan/izin dari pihak otoritas terkait di Sabah-Malaysia. Mengingat pemulangan dilakukan masih pada masa pandemi, proses pelaksanaannya menerapkan SOP kesehatan yang ketat.
Para WNI diwajibkan melampirkan hasil PCR terbaru, sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan. Emir mengimbau, para CPMI sedikit bersabar jika ingin masuk Malaysia sampai 1 April 2022. Pasalnya, Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum membuka Pelabuhan Internasional Tawau sejak Maret 2020 lalu.
“Pembukaan sementara Pelabuhan Tawau saat ini, hanya digunakan untuk fasilitasi pemulangan khusus. Seperti deportasi atau pemulangan mandiri dengan izin kelulusan dari pemerintah setempat,” tegasnya.
Sampai dengan pemulangan tahap ke-10 pasca pandemi Covid-19 ini. Tercatat sebanyak 1.293 WNI telah difasilitasi kepulangannya oleh KRI Tawau. Jumlah ini, di luar data pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia.
Program pemulangan khusus ini dapat dilaksanakan setelah menjalin koordinasi dan komunikasi berbagai instansi, baik di Malaysia maupun Indonesia. Antara lain, Sekretariat Kerajaan Negeri Sabah, Majlis Keselamatan Negara wilayah Sabah, Imigresen, Kastam (Bea Cukai), Polis Diraja Malaysia (PDRM), serta instansi-instansi pemerintah di Kabupaten Nunukan, yaitu Pemkab Nunukan, Imigrasi, BP2MI, Disnakertrans, Bea cukai, Dinas kesehatan, Kepolisian, serta otoritas pemerintah terkait lainnya. (kn-2)


