TARAKAN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0910 Malinau menggagalkan upaya penyelundupan 130 kotak daging ilegal merk Alana, yang rencananya akan dikirimkan ke Sangatta dan Balikpapan, Kaltim.
Sebanyak 130 kotak berisi sekitar 2,4 ton daging kerbau beku ini sebelumnya didatangkan dari Tarakan menggunakan speedboat, pada 14 Oktober lalu. Komandan Kodim 0910 Malinau Letkol Inf Bambang Wijayadi melalui Plh Komandan Unit Intel, Serma Dwi Eris Setyawan mengatakan, rencananya daging ilegal ini akan dibawa ke Balikpapan.
Namun ada juga ice cream yang hendak diantarkan ke Malinau. Saat ice cream diturunkan di wilayah perkotaan Malinau, sebagian daging ada yang diturunkan di tanah.
“Waktu diturunkan ke tanah, dagingnya terlihat anggota kami. Disampaikan ke kami, pada saat gerak di belakang kantor Bupati mau ke arah Tanjung Selor. Langsung dihentikan dan dibawa ke markas Kodim untuk dimintai keterangan. Ternyata benar bawa daging ilegal,” jelasnya, Kamis (20/10).
Daging ilegal tersebut dikemas dalam kardus dan ada juga dalam karung, dengan kode 42 dan 11. Modusnya menyelundupkan menggunakan mobil bak tertutup dicampur dengan ice cream. Pihaknya mengklaim sopir pasti mengetahui yang dibawa merupakan barang ilegal.
Namun keterangan sopir, baru pertama kali membawa daging ilegal. Hanya saja, rekannya sudah beberapa kali mengantarkan pesanan daging ilegal dengan tujuan Balikpapan. Penangkapan ini terbesar yang berhasil diungkap Kodim 0910 Malinau.
“Kami serahterimakan barang bukti ini ke Balai Karantina Pertanian (BKP) dan Bea Cukai Tarakan, selanjutnya dimusnahkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKP Tarakan Alfian mengatakan, menindaklanjuti laporan pengungkapan daging Alana ilegal ini bersama Bea Cukai Tarakan ke Malinau, pada 15 Oktober. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh hasil tangkapan dan di cek bersama. Pertimbangan barang tidak mungkin dipenuhi persyaratannya karena barang ilegal, akhirnya dimusnahkan.
“Membawa ke Tarakan kan repot dari sisi transportasi. Dari Kodim Malinau juga membantu kami memusnahkan,” ungkapnya.
Sebelumnya penyerahan, selain daging kerbau merk Alana juga ada sosis. Namun ternyata sosisnya lokal dan sudah layak, jadi tidak turut disita. Pihaknya mengumpulkan bahan informasi dan lebih mengutamakan pendekatan persuasif dulu, agar masyarakat paham.
“Kami benar-benar pendekatan kepada masyarakat secara persuasif. Kalau mau tindak sopir, belum tentu bisa dapatkan dalang sebenarnya. Pasti akan berusaha diputus seperti itu saja. Sopir ini cuma disuruh antar dengan upah Rp 1,5 juta,” bebernya.
Sopir juga sempat dimintai keterangan, namun karena baru pertama kali dengan pernyataan tidak tahu. Hanya diminta mengantar dengan upah. Sementara sopir pun hanya dititipkan dan tidak tahu siapa pemiliknya. Pemusnahan dilakukan dengan cara ditimbun dan dikasih kapur dolomit atau kapur pertanian, yang bisa meningkatkan PH tanah. Membuat kadar asal dalam tanah menjadi lebih netral.
“Kondisi kami mau ditaruh di mana, akhirnya di lingkungan asrama Kodim. Karena dipastikan aman juga tidak ada masyarakat yang akan membongkar lagi. Standarnya memang harus dibakar, tapi mau dibawa ke Tarakan kan repot karena barang buktinya banyak,” tutupnya. (kn-2)


