Thursday, 7 May, 2026

5 Kepala OPD Tak Ikut Job Fit

TANJUNG SELOR – Sebanyak 14 Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menjalani proses job fit. Namun, dari jumlah tersebut, 5 Kepala OPD tak hadir.

Kelima kepala OPD tersebut tidak memberikan keterangan, apakah tengah melaksanakan tugas atau tidak. Sehingga Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama menyayangkan hal tersebut. Akan tetapi, meski tidak hadir 5 kepala OPD tersebut, seleksi tetap terlaksana.

“Kita masih menunggu kehadiran kelima orang ini, untuk ikut job fit hingga 2 pekan ke depan,” terang Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Bastian Lubis, Rabu (11/10).

Jika 5 Kepala OPD tidak ikut job fit tahun ini, maka harus menunggu kesempatan berikutnya. Dipastikan rekomendasinya sudah ada perubahan. Pasalnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah dileburkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurut Bastian, jadwal job fit mengalami pengunduran. Seyogianya, bisa terlaksana pada Juli lalu. Namun dikarenakan beberapa hal, akhirnya baru bisa terlaksana pada Oktober ini. Berdasarkan edaran MenPAN-RB, melarang pejabat yang belum bekerja selama 2 tahun untuk ikut job fit.

“Ada 14 Kepala OPD dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang harus mengikuti job fit. Yang sudah menduduki jabatannya di atas satu tahun. Proses job fit, dengan menyusun makalah. Pada hari kedua, mereka mempresentasikan makalahnya dan hari ketiga wawancara penelusuran tentang kompetensi,” ungkapnya.

Pada tahapan penelusuran kompetensi ini, dengan menilai kinerja. Apakah dari 14 orang tersebut masih cocok di tempatnya atau tidak. Setelah itu, seluruh tes seleksi ini akan digabung menjadi satu kesimpulan dan dilaporkan ke Gubernur Kaltara.

Setelah itu, keputusan ada ditangan Gubernur Kaltara. Apakah bersangkutan dapat dipertahankan atau digeser. “Mereka ini mengikuti semua tahapan yang ada. Dan kita Pansel bukan penentu siapa yang digeser atau diganti. Seluruh keputusan ada di tangan Gubernur Kaltara,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru