Thursday, 30 April, 2026

900 PJU di Tarakan Dinilai Tak Layak dan Butuh Perbaikan

TARAKAN – Sebanyak 900 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tarakan dalam kondisi tidak layak. Bahkan beberapa PJU juga sudah tidak berfungsi, sehingga rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan.

Kondisi itupun menjadi perhatian Komisi III DPRD Kaltara. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltara Supaad Hadianto mengatakan, PJU yang mencapai 900 titik tidak berfungsi ini bisa mengakibatkan hal negatif. Mulai dari kerawanan kriminalitas dan dimanfaatkan pelaku kejahatan. Hingga bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Gelap sekali kalau sudah malam hari. Ini jadi kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Kalau mau dihidupkan, Dishub Tarakan mungkin memerlukan dana sekitar Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar,” terangnya, Senin (28/2).

Pajak PJU, kata dia, retribusinya dibayarkan masyarakat. Sehingga, bila membayar listrik yang pasca bayar atau prabayar secara otomatis dipotong lima persen untuk biaya PJU. Supaad mengungkapkan, untuk retribusi PJU yang dibebankan ke masyarakat ini sebelumnya sebesar 2 persen.

Penerimaan retribusi PJU ini, bisa mencapai Rp 1 miliar-Rp 1,5 miliar per bulan. Sedangkan Pemkot Tarakan membayar PJU sekitar Rp 600 juta, surplus dari PJU tersebut. Sementara banyak PJU yang mengalami kerusakan dan belum juga diperbaiki.

“Menjadi kontra produktif dan bisa menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Padahal soal PJU ini, masyarakat bisa melakukan class action, tuntutan dari masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil diskusi dengan Dishub Tarakan, pihaknya akan berupaya memasukkan anggaran perbaikan hingga pergantian sekitar 900 titik PJU yang tidak layak di APBD Kaltara tahun ini. Pihaknya sebenarnya juga sudah menganggarkan pembangunan PJU baru sebesar Rp 2,5 miliar ke Dishub Tarakan. Untuk sekitar 100-120 titik.

“Dikucurkan ke Dishub Tarakan melalui Bankeu (Bantuan Keuangan). Untuk PJU yang 900 titik ini, kami upayakan bisa membantu minimal seperempat dari yang rusak itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Tarakan Sukarman mengakui, secara bertahap sedang menangani sekitar 900 PJU yang tidak layak. Untuk PJU, standar minimal membutuhkan biaya Rp 2 miliar ketika diperbaiki. “PJU ya semuanya, tidak lagi melihat apakah jalan provinsi atau jalan kota,” tegasnya.

Tahun ini, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari provinsi berupa Bankeu sekitar Rp 3 miliar untuk menangani masalah PJU. Namun, sasarannya ke pemasangan baru di titik yang sama sekali tidak ada PJU. “Kalau perbaikan PJU, masih dari APBD kota penganggarannya,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru