Monday, 22 June, 2026

Komitmen Tak Terima Pungli

TANJUNG SELOR – Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IB berkomitmen tidak menerima pungutan liar (Pungli). Sebagai wujud pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bahkan mengajak masyarakat ikut mengawasi fungsi dan peran pengadilan dengan  dukungan. “Kami ingin mewujudkan pelayanan masyarakat dengan bersih dan berintegritas. Kita komitmen untuk tidak melakukan KKN, terutama korupsi dalam bentuk apapun,” tegas Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IB Jan Oktavianus, Rabu (15/2).

Oktavianus menegaskan, jajarannya berkomitmen tidak menerima tindakan pungli. Bahwa semua pelayanan yang ada di pengadilan tidak ada pungli, tidak ada suap maupun tidak korupsi. Termasuk soal segala sesuatu jika pelayanan dikenakan biaya, bisa pertanggungjawabkan.

“Memang ada SK-nya atau sudah ada tarifnya secara resmi. Kami ingin masyarakat menjadi kontrol fungsi Pengadilan Negeri,” harapnya.

Jika ada pegawai ataupun petugas yang terindikasi lakukan pungli atau segala macamnya, agar bisa dilaporkan. Melalui kotak pengaduan yang ada di kantor Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IB. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru