TIDENG PALE – Rapat terbatas dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, berupa pengetatan protokol kesehatan (Prokes).
Rapat yang terlaksana sebagai tindaklanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmengdari) Nomor 11 tahun 2022 tentang Pengendalian Penyebaran Covid-19. Wakil Bupati KTT Hendrik menekankan, agar penanganan Covid-19 bisa berjalan dengan maksimal. Terutama masalah vaksinasi untuk masyarakat.
Dengan adanya tambahan kasus yang semakin meluas, bagi satuan pendidikan bisa dikondisikan tahapan belajar mengajar. Disarankan, tatap muka dengan prokes ketat atau kembali Belajar Dari Rumah (BDR). Apabila angka kasus terkonfirmasi semakin bertambah.
“Satuan pendidikan perlu dievaluasi, apakah proses belajar mengajar tetap melalui tatap muka atau online,” ujarnya, kemarin (23/2).
Untuk sukseskan pelaksanaan vaksinasi, Wabup menyarankan keterlibatan pihak desa dan kecamatan. Dalam mendata warga yang belum divaksin. Pendataan perlu dilakukan dan memastikan warga tersebut masih berdomisili di alamat itu atau sudah pindah. Karena ini berpengaruh pada angka vaksinasi.
Bahkan, lanjut Wabup, posko-posko yang sudah dibangun agar bisa kembali diaktifkan. Terutama jalur keberangkatan orang atau barang, seperti di Pelabuhan Tideng Pale dan Pelabuhan Sesayap Hilir. Dipastikan, pelaku perjalanan sebelum keberangkatan akan diperiksa oleh Satgas. Untuk memastikan warga sudah divaksin atau belum.
“Kalau belum langsung divaksin di tempat,” imbuh Wabup.
Hendrik menilai, kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes masih kurang. Sehingga diperlukan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan. Diharapkan kepada camat, kades dan RT, agar bersama-sama memberikan edukasi ke masyarakat. “Vaksin ini sangatlah bermanfaat untuk kekebalan tubuh. Sehingga mengurangi risiko penularan,” tutupnya. (kn-2)


