TANJUNG SELOR – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan pengawasan di daerah, tak terkecuali di Kalimantan Utara (Kaltara). ORI menilai, pelayanan di Kaltara sudah baik. Bahkan bisa ditingkatkan agar lebih baik lagi.
Dari penilaian ORI, tidak ditemukan hal-hal yang mengarah pada pelayanan buruk. Bahkan ketika ada persoalan, pelayanan di Kaltara secara langsung dapat diselesaikan.
Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengatakan, secara umum pelayanan di Kaltara membaik. Karena masuk zona hijau. Namun dari trennya, masih ada kendala pada penyelesaian atau pelayanan yang berlarut-larut. Artinya, pekerjaan yang tidak dikerjakan sesuai jadwal. Ini yang perlu diperhatikan oleh Pemprov Kaltara.
“Menyelesaikan pekerjaan dan melaksanakan pelayanan, harus sesuai dengan jadwal,” pesannya, Selasa (21/2).
Pihaknya memiliki komitmen mengawasi, sekaligus memberikan pelayanan pada publik. Pelayanan publik ini harus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Karena ini merupakan amanah dari konstitusi. Harus ada langkah dari pemerintah, untuk memperbaiki yang menjadi catatan Ombudsman.
Bahkan tugas pelayanan harus saling membackup, guna menghindari persoalan yang ada. “Jadi Kaltara ini menuju pelayanan publik dengan kategori tertinggi. Saat ini, Kaltara masuk zona hijau tinggi dan relatif susah. Karena harus lebih baik dari sebelumnya. Ini tantangan dan pemerintah harus berkomitmen,” harapnya.
Ia menambahkan, di sektor pendidikan masih sering terjadi pungutan. Hal sederhana, terkait sumbangan sukarela namun ditentukan jumlah dan waktunya. Hal itu jelas menjadi catatan di bidang pendidikan.
“Sebenarnya itu dikembalikan ke Komite Sekolah, jadi tidak mematok. Persoalan-persoalan itu telah diselesaikan. Namun perlu lebih diperhatikan, agar tidak terjadi hal serupa,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, jika melihat hasil dari paparan Ombudsman RI cukup banyak yang menjadi perhatian. Untuk itu, Pemprov Kaltara akan memperhatikan, khususnya terkait pelayanan yang terlambat.
“Akan jadi perhatian, jangan diperlambat dan ditunda,” pinta Gubernur.
Menurutnya, persoalan pelayanan yang lambat dikarenakan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). Belum lagi ketika ada dinas luar, yang dapat menghambat pelayanan.
“Kalau kita lihat di lapangan seperti itu. Namun perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan,” tuturnya. (kn-2)


