Friday, 19 June, 2026

Belum Dilaporkan ke Bupati Bulungan

TANJUNG SELOR – Rencana pengerjaan konstruksi bendungan satu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Bulungan, dimulai Juli mendatang.

Namun, rencana pengerjaan konstruksi tersebut belum dilaporkan PT Kayan Hydro Energy (KHE) kepada Bupati Bulungan Syarwani. Dia mengatakan, dengan izin yang sudah dilengkapi dan diperoleh, bisa saja hal tersebut terlaksana.

“Kita juga menghormati proses perizinan pemanfaatan penggunaan bahan peledak. Tentu ada kewenangan lain, khusus Pemerintah Kabupaten Bulungan,” jelasnya Senin (20/2) malam lalu.

Bupati pada Januari lalu, sudah melihat kondisi di lapangan. Hingga saat ini, belum ada pemberian izin bangunan untuk bahan peledak yang direkomendasikan dari pemerintah daerah. Pasalnya, pemenuhan syarat teknis harus dipenuhi. Bahkan, tidak ada konfirmasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan terkait rencana tersebut.

“Untuk bangunan penyimpanan alat peledak harus ada izin bangunan. Tapi, hingga kini izin itu belum ada,” tutur Syarwani.

Sementara itu, Kepalad DPMPTSP) Bulungan Jahrah mengakui, belum mendapat informasi terkait progres rencana kerja PLTA Sungai Kayan. Untuk konstruksi bendungan yang diawali dengan peledakan, menjadi ranah Polresta Bulungan.

“PT KHE akan bangun gudang, itukan harus ada persetujuan pembangunan gedung. Tapikan bentuk gudang yang dibangun, tak terpenuhi syarat,” tuturnya.

Ketika Polresta Bulungan menilai sudah memenuhi syarat, untuk peledakan. Maka hal tersebut sudah bisa dilakukan. “Kita ikuti saja progresnya. Apa yang mau dibuat kita sudah surati, agar segera mengirimkan time line yang hingga kini belum diterima balasannya,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru