Thursday, 30 April, 2026

Nunukan Kini Kembali Masuk Zona Orange

NUNUKAN – Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan Sabaruddin, mengumumkan satu kasus kematian akibat Covid-19, Jumat (25/2).

Pasien tersebut seorang perempuan berinisial D (73) warga Jalan Hasanuddin. Data pasien mencatatkan, pasien meninggal pada Jumat (25/2) sekitar pukul 01.58 Wita di RSUD Nunukan.

“Pasien didiagnosa mengalami stemi anterior, CAD (masalah jantung), Aki on CKD (gagal ginjal) dan diabetes mellitus tipe II,” jelas Sabaruddin.

Sebaran wabah Covid-19 di Nunukan terus mengalami lonjakan signifikan, sejak awal Februari. Klaster PT Mandiri Inti Perkasa (MIP) di Kecamatan Sembakung, masih menyumbangkan kasus tertinggi. Per 25 Februari, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat terdapat 202 kasus baru.

Sementara untuk perusahaan lain, yakni PT Bumi Seimanggaris Indah (BSI) dan PT Karangjoang Hijau Lestari (KHL), penyebarannya tidak secepat PT MIP. Akumulasi kasus konfirmasi terdata sebanyak 7.012 kasus. Dengan 6.271 pasien dinyatakan sembuh. Terdapat kasus kematian 1,97 persen atau 138 kasus.

Satgas Covid-19 sudah melakukan pemetaan zona risiko, dengan menentukan status Kabupaten Nunukan sebagai zona orange. Terdapat juga sebaran wabah Covid-19 di lingkungan sekolah. Sehingga selama dua pekan, aktivitas belajar mengajar kembali ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Sabaruddin mengatakan, Satgas akan lebih meningkatkan 3 T (testing, tracing dan treatment), agar kasus tidak semakin meluas. Selain itu, pengawasan terutama bagi yang melaksanakan isoman perlu lebih ditingkatkan.

“Di sisi lain perlu pengetatan penerapan 5 M. Agar Satgas setempat dapat meningkatkan pengawasan dan penertiban. Upaya peningkatan capaian vaksinasi terutama dosis kedua dan Booster,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru