TARAKAN – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tarakan mengungkap dugaan penyelundupan kayu illegal, sekitar pukul 09.00 Wita di Gang Rukun, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, Selasa (28/3).
Dari hasil pengungkapan ini, pelaku penyelundupan berhasil meloloskan diri. Pantauan media ini, aktivitas bongkar muat kayu diduga ilegal nampak sepi. Diduga informasi akan diamankan polisi sudah bocor ke pelaku. Sehingga hanya ditemukan barang bukti kayu yang dibuang ke sungai dan sebagian kayu di daratan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini melalui Kanit Tipidter Ipda Muhammad Farhan mengatakan, informasi dugaan penyelundupan kayu ilegal sudah diterima sejak Senin (27/3) malam lalu. Namun saat polisi tiba di TKP, tidak menemukan aktivitas bongkar muat.
“Jadi tadi pagi (kemarin, Red) ada laporan. Langsung kami ke TKP bersama Sabhara dan Tipidter. Ini perintah langsung dari Pak Kapolres dan sudah kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Ia menyebut, ada 18 kayu diduga ilegal yang diamankan. Namun kayu yang sudah dibuang ke sungai dan sebagian di daratan nantinya dikumpulkan dan dibawa ke Mako Polres Tarakan. Selanjutnya pihaknya akan memeriksa saksi maupun pelapor, guna melengkapi berkas penyelidikan.
“Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan tindak pelanggaran, baru kami lanjut ke penyidikan,” tegasnya.
Barang bukti kayu yang didominasi jenis meranti ini, diduga kuat dibawa dari Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan dan dikirim ke Tarakan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan pemilik kayu dan bukti-bukti lain.
“Kami masih upaya untuk pengumpulan kayu-kayu, karena kan menghalangi alur nelayan. Untuk hasil penambangan di Tarakan masih minim, jadi dugaannya dari luar Tarakan apalagi pakai jalur air,” ungkap Farhan.
Sementara itu, Ketua RT 29 Kelurahan Karang Anyar Pantai Suryanto mengakui, aktivitas bongkar muat kayu diduga ilegal ini baru pertama kali terjadi. Hanya saja ia sering mendapat laporan, terkait bongkar muat kayu yang akan dimanfaatkan warga sekitar.
“Ya mungkin tak ada masalah. Apalagi ini dimanfaatkan warga lokal. Ada juga yang laporan ke saya. Yang pasti tidak hasil curian saja. Apalagi untuk orang-orang di sini saja,” singkatnya. (kn-2)


