TARAKAN – Adanya kasus menonjol di institusi Polda Kaltara dan Polres Tarakan mendapat sorotan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. Meski sudah dimintai klarifikasi oleh Kompolnas, pihak kepolisian diharap bisa kembali meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
“Terkait pemberhentian sementara Kabid Propam Pola Kaltara, tentu harus sesuai prosedur atau Peraturan Kapolri. Apapun langkah yang diambil pejabat yang berwenang, harus ada dasar regulasinya yang memuat mekanisme. Sehingga keputusan itu diambil,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah, Jumat (28/4).
Ia menganggap, seringkali terjadi beda pandangan di internal institusi. Namun harus tetap sesuai ketentuan untuk menjalankan organisasi. Terlebih harus ada pengawasan internal secara berjenjang. “Dalam struktur organisasi, fungsi pengawasan harus berjalan. Apabila sudah ada permasalahan harus dievaluasi, agar ke depan tak perlu terjadi,” tegasnya.
Terkait dugaan pemerasan oleh oknum polisi di Polres Tarakan, Ombudsman menegaskan harus cepat ditindaklanjuti oleh pimpinan. Jika tidak cepat ditangani, maka bisa mencederai institusi Polres Tarakan. Menurutnya, oknum polisi yang nakal disinyalir menyalahgunakan kewenangan.
“Hal ini seharusnya mendapat atensi dan tindaklanjut serius. Agar tidak menjadi bola liar. Kalau memang ada dugaan, harus ada langkah konkret yang diambil. Untuk menjawab dan mengurangi keresahan di masyarakat. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Supaya tidak menular ke oknum lainnya,” tuturnya.
Ia menilai, ada beberapa masyarakat yang mendapat perlakuan tidak sesuai ketentuan oleh kepolisian. Sehingga jika dilaporkan ada dugaan pemerasan oleh masyarakat, hal ini bisa menjadi masukan konstruktif.
Menurutnya, permasalahan itu merupakan momen untuk mengembalikan citra positif kepada masyarakat. Pihaknya berharap, tidak perlu ada permasalahan yang harus ditutupi. Semua informasi saat ini bersifat transparan.
“Kita tidak dapat dipungkiri masyarakat ini merupakan pengawas. Peran masyarakat sangat besar. Kita selaku pimpinan, harus melihat dari sisi positifnya. Bahwasanya dengan adanya pelaporan atau kritikan, seharusnya kita jadikan motivasi. Untuk melakukan perbaikan di internal. Harapannya kepercayaan ke polisi meningkat,” ungkapnya.
Ombudsman juga berharap, Kompolnas bersifat transparan usai melakukan klarifikasi ke Polda Kaltara. Terlebih informasi tersebut bisa dipublikasi ke masyarakat. Agar nantinya masyarakat mendapat informasi berimbang. “Hal-hal yang tidak dikecualikan seharusnya bisa disampaikan. Tetap memegang asas transparansi. Sebagaimana yang ada dalam asas pemerintahan yang baik,” harapnya. (kn-2)


