TANJUNG SELOR – Proses tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir belum selesai. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan masih menindaklanjuti hasil pleno yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU Bulungan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mistang mengatakan, proses DPSHP akhir masih cukup panjang. Proses untuk DPSHP sudah selesai di tingkat PPS dan PPK.
“Semua tingkat PPS dan PPK sudah melaksanakan rapat pleno. Saat ini tengah dilanjutkan tahapannya usai dilakukan pleno,” ungkapnya, Selasa (13/6).
Memang, kata dia, sejak 5 Juni ada jeda selama 15 hari. Ini akan digunakan untuk pencermatan data. Di mana, jika masih ada data yang belum masuk atau ada data pemilih yang tidak seharusnya masuk, bisa diproses dimasukkan atau dihapuskan. Jadi, mulai 5-21 Juni prosesnya bukan tanggapan lagi. Namun ketika ada laporan maka akan langsung diselesaikan.
“Yang melaporkan harus membawa dokumen lengkap. Agar bisa diketahui apakah benar-benar belum masuk datanya atau memang ada perubahan. Kemudian, pada waktu ini, digunakan untuk beberapa tahapan. Terkait pemilih baru, lalu yang tidak memenuhi syarat juga akan diproses,” jelasnya.
KPU Bulungan juga belum bisa menyampaikan data sementara jumlah pemilih. Sebab masih dalam berproses. Terlebih lagi, ada ganda antara desa, kabupaten/kota hingga provinsi. Sehingga, harus dilakukan analisis kegandaan.
“Ini yang tengah kita lakukan. Nanti akan dilakukan pleno juga. Jadi kita selesaikan dulu prosesnya untuk mendapatkan data yang riil,” imbuhnya. (kn-2)


