Thursday, 30 April, 2026

Sudah Diatur Satu Jalur, Pengendara Tetap Melanggar

TANJUNG SELOR – Operasi Keselamatan Kayan 2022 telah terlaksana selama sepekan, yang akan berakhir pada 14 Maret nanti. Dalam operasi tersebut, Polres Bulungan menyasar dua kabupaten, yakni Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Operasi keselamatan bertujuan menciptakan penggendara tertib berlalu lintas dan menciptakan situasi yang kondusif. Dalam melaksanakan operasi tersebut, penggendara yang ditemukan melanggar lalu lintas terjadi di KTT. Rata-rata pengendara roda dua lakukan pelanggaran karena melawan arah.

Meskipun terdapat beberapa titik yang diberlakukan satu arah. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Ahmad Yani, dan Tana Abang. Kasat Lantas Polres Bulungan Iptu Mario Pengihutan Sirait mengatakan, penindakan tilang di KTT akan dilaksanakan bersama dengan polsek setempat.

“Saat ini sudah ada rencana dengan polsek, untuk lakukan penindakan di KTT. Tapi karena masih ada kegiatan di Polres Bulungan, sehingga ditunda dulu,” singkatnya.

Untuk mencegah pengendara melawan arah, bahkan Dishub KTT aktif menjaga di beberapa posko. Akan tetapi, Dishub tidak bisa memberikan penindakan. Hanya sebatas teguran, karena sanksi bagi penggendara merupakan ranah Satlantas.

“Banyak pengendara yang melanggar lalin ini, karena belum ada tindakan tegas. Dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Apalagi setiap jalur telah dipasang rambu-rambu lalu lintas,” terang Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Keselamatan Dishub KTT Dikdadus Pito, belum lama ini. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru