TANJUNG SELOR – Dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) yang makin melonjak, Pemprov Kaltara mengambil sejumlah langkah. Salah satunya work from home (WFH).
Kasus Covid-19 yang meningkat, sehingga kantor dinas dapat terapkan kerja dari rumah 50 persen. “Penerapan WFH bagi pegawai dimungkinkan diambil oleh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jika ada pegawai yang terpapar Covid-19,” terang Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah, belum lama ini.
Dalam penerapan WFH 50 persen, menjadi kebijakan masing-masing kepala OPDyang mengatur. Namun, dengan catatan pelayanan publik tidak terganggu. Suriansyah berharap, kasus Covid-19 dapat ditangani dan perluasan penyebaran kasus diminimalisir.
“Kita harap tentu tidak sampai WFH total. Kita minta Satgas di kabupaten kota untuk meminimalisir dan OPD harus menerapkan prokes di kantor masing-masing,” pintanya.
Kepala Dinkes Kaltara Usman menambahkan, saat ini kantor dinas di lingkup Pemprov Kaltara dapat menerapkan WFH jika ada pegawainya terpapar. Kantor dinas bisa saja dilakukan lockdown. Apabila tingkat terpapar Covid-19 pada pegawai di kantor cukup tinggi.
“Sudah ada surat edarannya. Ketika ada pegawai yang terpapar, maka kantor itu bisa WFH atau lockdown,” ujarnya.
Dalam menekan angka kasus Covid-19, masyarakat dan ASN bisa segera mengikuti vaksinasi. Khususnya vaksinasi dosis kedua maupun ketiga atau Booster. Agar memberikan perlindungan maksimal dan dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19.
“Kita juga mengejar cakupan vaksinasi bisa semakin tinggi. Seperti untuk Booster kita kejar, karena baru sekitar 4 persen,” tutupnya. (kn-2)


