TANJUNG SELOR – Sejumlah mahasiswa yang berada di Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan unjuk rasa, untuk menyampaikan 10 tuntutan kepada DPRD Kaltara, Senin (17/7).
Pantauan media ini, pada pukul 10.00 Wita, mahasiswa yang tergabung dari beberapa elemen organisasi kemahasiswaan mendatangi Gedung DPRD Kaltara. Bahkan sempat mereka lakukan orasi. Setelah itu, mereka pun dipersilakan masuk ke gedung DPRD Kaltara untuk berdiskusi.
Koordinator Lapangan Mohd Reza Ichsan menerangkan, tuntutan yang dilayangkan untuk pembangunan di Kaltara. Seperti pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara terhadap kerja-kerja dinas di kabupaten/kota. Pengadaan fasilitas-fasilitas pendidikan di setiap instansi pendidikan, untuk menopang kemampuan SDM.
Penerapan sistem PPDB zonasi di Kaltara yang terbilang masih kurang relevan. “Kami juga minta penyesuaian upah honorer, memberikan hak atas kewajiban yang telah dikerjakan,” ucapnya.
Pihaknya juga menuntut mengembangkan sekolah adat, guna menambah ilmu pengetahuan dalam meningkatkan SDM dan rasa cinta terhadap adat serta kebudayaan. Perbandingan nominal beasiswa yang terbilang tidak seimbang, antara mahasiswa Kaltara, dengan mahasiswa yang berada di luar Kaltara.
Bahkan, pihaknya mempertanyakan mengapa UPA (Universitas Patria Arta) dan UTS (Universitas Teknologi Sumbawa) menjadi pilihan prioritas. Untuk beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari Kalimantan Utara.
“Ada juga terkait pengadaan asrama Kaltara untuk mahasiswa yang berasal dari setiap kabupaten/kota. Serta pemerataan pendidikan di Kaltara dengan mendorong pemerintah, membangun perguruan tinggi di Kabupaten Tana Tidung,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, yang disampaikan mahasiswa akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah daerah.
“Kami akan sampaikan ini. Memang diperlukan masukan dan informasi dari mahasiswa,” singkat dia. Anggota DPRD Kaltara Marli Kamis menambahkan, pada intinya menyangkut pendidikan serta keadilan dalam pemberian beasiswa harus duduk bersama untuk membahasnya.
“Ini juga menjadi persoalan bersama yang perlu dilakukan dengan duduk bersama. Jadi tidak bisa dicari siapa salah dan benar. Harus bersama-sama menyelesaikannya,” pintanya. (kn-2)


