Friday, 24 April, 2026

Dipastikan Tenggelam di Kolam Renang Dewasa

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan terus melakukan penyelidikan pada perkara meninggalnya anak di bawah umur berinisial S di Amal Beach Waterpark Iskandar Family, pada 14 Juli lalu.

Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, saat korban tenggelam, penjaga kolam renang tidak melihat korban memasuki kolam renang dewasa.

“Posisi penjaga saat itu berada di bawah wahana seluncuran. Kami masih dalami apakah ada kaitannya dengan kelalaian. Kami dalami baik dari penjaganya dan pengelolanya,” terang Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, Senin (17/7).

Ia menegaskan, korban berenang di kolam renang dewasa dengan kedalaman 1,2 meter. Tak hanya itu, kepolisian masih mendalami terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) wahana pemandian. “Untuk SOP-nya kami masih akan meminta keterangan ke Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Tarakan. Siapakah yang akan bertanggungjawab atas peristiwa ini,” jelasnya.

Adapun untuk jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 5 orang. Terdiri dari penjaga kolam renang di wahana pemandian, Jalan Amal Lama, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur. Sementara untuk pengelola usaha pemandian, masih akan diagendakan untuk pemanggilan pemeriksaan.

“Saat kejadian, ada 4 orang yang menjaga. 1 orang berada di kantin dan 3 orang di satu titik dekat pemandian,” tuturnya.

Dilanjutkan Randhya, meski terdapat pertolongan pertama yang dilakukan oleh pengunjung yang ada di TKP, hal itupun tak dapat menolong nyawa S. Dari keterangan saksi memiliki keterangan berbeda-beda. Ada saksi yang menyebutkan saat perjalanan ke rumah sakit korban sudah tak sadarkan diri. Ada pula yang menyebut, urat nadi korban masih berdetak saat perjalanan ke rumah sakit.

Dari hasil visum dokter di RSUD dr Jusuf SK, nyawa korban tak dapat tertolong karena lemas. Pada bibir korban didapati ada memar biru. Memar tersebut diakibatkan paru-paru korban terisi air dan kekurangan oksigen.

“Kami akan minta keterangan dari saksi maupun ahli pidana. Sebab, barang bukti pendukung seperti CCTV tidak berfungsi. Untuk pelampung masih kami dalami posisinya di mana. Pihak keluarga belum kami mintai keterangan, lantaran masih dalam suasana berduka,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru