Wednesday, 22 April, 2026

Stok Minyak Goreng Aman, Janganlah Warga Panic Buying

TANJUNG SELOR – Mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Bulungan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Bulungan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memfasilitasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal itu untuk penambahan kuota minyak goreng di Bulungan. Dari laporan yang diterima Bupati Bulungan Syarwani, hingga saat ini ketersediaan minyak goreng masih aman. Bahkan, distributor telah menyalurkan 1.622 dos minyak goreng kepada ritel, swalayan, dan pasar tradisional di Bulungan.

“Kepada masyarakat, untuk tidak panic buying atau beli panik terhadap kelangkaan minyak goreng. Sehingga tidak dapat menimbulkan kelangkaan stok minyak goreng di Bulungan,” imbau Syarwani, kemarin (8/3).

Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan stok minyak goreng yang cukup untuk didistribusikan. Informasi dari KUKMPP Bulungan, pemerintah bakal mendistribusikan satu kontainer stok minyak goreng di Bulungan.

Kepala Dinas KUKMPP Bulungan Zakaria menambahkan, para pedagang eceran untuk tidak menjual minyak goreng dengan harga melebihi harga normal. Sehingga tidak menjadi masalah bagi masyarakat.

“Kalau menjual dari harga Rp 15 ribu sampai Rp 16 ribu per liter, saya rasa masih wajar,” ujarnya.

Zakaria menyarankan, masyarkat dapat membeli minyak goreng sesuai kebutuhan. Paling tidak maksimal 2 liter sudah cukup.

Dengan kondisi minyak goreng yang mulai langka, Polres Bulungan gencar melakukan pengecekan di mini market, distributor dan gerai Alfamidi. Tindakan ini sebagai bentuk antisipasi adanya penimbunan minyak goreng, yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar mengungkapkan, jajarannya rutin mengecek pada retail yang ada.

“Dari hasil tinjauan itu, belum ditemukan adanya unsur penimbunan minyak goreng. Jika ditemukan, bisa diberikan penindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku,” singkat Kapolres.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMPP Bulungan Murtina mengatakan, PT Wilmar sudah mulai mendistribusikan minyak goreng merek Fortune ke daerah. Termasuk di Bulungan dan beberapa kecamatan.

Pendistribusian langsung ke toko dan mini market di Tanjung Selor dan Tanjung Palas. Sementara, 157 dus didistribusikan ke pasar tradisional. Masing-masing kios mendapatkan satu dus. Pendistribusian dibatasi, untuk menghindari menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bahkan, Dinas KUKMPP berencana untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di Tanjung Palas Utara. Tapi belum terlaksana, karena masih menunggu distribusi minyak goreng tahap kedua.

“Kalau ada distribusi yang kedua kita akan melakukan operasi pasar minyak goreng di Tanjung Palas Utara, karena jumlah penduduknya banyak,” ujarnya.

Desak Pemkot Lakukan Operasi Pasar

Anggota Komisi II DPRD Tarakan memanggil Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUMP) Tarakan, pakar ekonomi dan pengusaha atau distributor minyak goreng. Pemanggilan ini berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng menjelang Ramadan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan Muhammad Yusuf Middu menegaskan, para pelaku usaha mengakui belum menyuplai minyak goreng kepada agen. Kendala lain, ada selisih harga saat distributor membeli kepada produsen dan menjual kembali pada masyarakat. Dibandingkan dengan harga jual yang diatur oleh pemerintah.

“Aturan harga ini masalahnya. Oleh karenanya ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi Komisi II, untuk mencari solusi atas kebutuhan masyarakat dan dengan kelangkaan minyak goreng yang terjadi,” jelasnya, Selasa (8/3).

Mesti masih ada beberapa distributor yang menyiapkan minyak goreng, Pemkot Tarakan melalui DKUMP Tarakan melakukan operasi ke beberapa retail. Sehingga bisa meminimalisir kelangkaan minyak goreng di Tarakan.

“Memang kami harus akui, pengusaha ini melakukan pembelian minyak goreng di atas Rp 14 ribu per liter. Sebelum aturan itu muncul. Solusinya pemerintah harus hadir,” tegasnya.

Pihaknya menargetkan, sebelum 19 Maret operasi pasar harus dilakukan. Bahkan sebelum tanggal yang sudah ditentukan, DKUMP Tarakan bisa menetralisir ketersediaan minyak goreng.

Ia menyebut, masih ada 40 ton minyak goreng yang akan dijual kepada masyarakat. Namun dengan harga di atas HET. Jika menjual harga sesuai HET, maka pengusaha akan merugi.

“Karena ini akan ada kompensasinya. Tapi pemerintah ini dulu mengambil atau rafaksi. Sehingga ada kompensasi. Saya kira tidak ada penimbunan. Karena kelangkaan terjadi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, distributor minyak goreng Hadi mengapresiasi langkah anggota Komisi II DPRD Tarakan. Masalahnya hanya soal harga yang tercatat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan. Untuk Kebutuhan Masyarakat dalam kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Memang kelangkaan minyak goreng ini tidak hanya di Tarakan, hampir di seluruh Indonesia. Sehingga banyak pabrik yang tidak memenuhi harga itu. Karena, ongkos kirim ke Kaltara besar. Jadi beberapa pabrik besar yang mampu menyuplai barang ke Tarakan,” ungkapnya.

Sementara pabrik kecil sudah tidak mampu menyuplai minyak goreng ke Tarakan. Bahkan saat harga minya goreng naik, pemenuhan kebutuhan terbatas.

“Kami berharap pemerintah meninjau kembali harga ini. Kami semua ini di kuota. Jadi tidak sesuai dengan kebutuhan pasar,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru