TARAKAN – Kendaraan truk bakal dilarang memasuki Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Larangan truk melintas di jalan tersebut diakibatkan sering terjadi kemacetan.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Iptu Gisca Yashella mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Tarakan mengenai hal ini. Bahkan nantinya akan dipasangi rambu lalu lintas, truk dilarang masuk dan waktu truk diperbolehkan masuk.
“Itu sudah ada beberapa rambu-rambu lalu lintas. Jadi masuk Jalan di Jenderal Sudirman ada waktu tertentu. Di atas jam 9 malam, baru boleh lewat di Jalan Slamet Riyadi,” katanya, Jumat (18/8).
Nantinya, bagi kendaraan besar disarankan melewati Jalan Seroja, Kelurahan Karang Anyar. Selain terjadi kemacetan, ruas pertigaan Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Jenderal Sudirman seringkali didapati kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
“Disitu kan tikungan juga. Terus trotoarnya tidak ada skotletnya (stiker berwarna). Sudah saya sampaikan ke Dishub untuk pemasangannya. Sama seperti yang di bandara waktu laka truk, sudah dicat skotlet untuk jalannya,” jelasnya.
Gisca menegaskan, jika nantinya ada truk yang melanggar maka pengemudi akan langsung ditilang di tempat. Sebab pemberlakuan tilang manual sudah mulai diberlakukan. Pihaknya juga berkomitmen, dalam menerapkan sistem satu arah khusus kendaraan besar ini. Mengingat sebelumnya sudah pernah dilakukan namun tidak berjalan permanen.
“Kami sudah komunikasi ke pihak terkait. Nanti pasti akan ada rapat lagi. Itu juga bersama kelurahan terkait. Nanti kalau misalnya ada yang melanggar, ya tetap kami tegas menilang. Tapi kembali lagi ke masyarakat yang ada disitu, untuk saling mengingatkan,” harapnya.
Tak hanya penerapan satu arah, pihaknya mengimbau agar masyarakat sekitar dapat mematuhi aturan lalu lintas. Salah satunya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
“Tapi tetap kita lakukan upaya. Semoga nantinya bisa berjalan dengan maksimal. Ini bentuk tindaklanjut dari keluhan masyarakat. Keluhan lain akan dilakukan secara bertahap. Terlebih terdapat banyak pihak yang berkenaan dengan pengaturan lalu lintas di jalan raya,” pungkasnya. (kn-2)


