TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana memasang hidran atau komponen perlindungan kebakaran aktif, di wilayah pemukiman padat penduduk. Terutama pemukiman yang berada di pesisir pantai.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan, Yonsep menilai, keberadaan Pos Pemadam Kebakaran (PMK) mini yang telah dipasang di kawasan padat penduduk tidak memberikan dampak signifikan, dalam menangani musibah kebakaran. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan memasang hidran.
Meskipun di beberapa titik sudah ada PMK mini, namun kondisinya saat ini tidak bisa maksimal untuk difungsikan. Sehingga perlu inovasi baru untuk mencegah dan menangani kebakaran di kawasan padat penduduk.
“Untuk masalah PMK mini sudah banyak kami ketahui bersama, kondisinya seperti apa. Makanya, pak Wali Kota maunya dipasang hidran, supaya bisa langsung digunakan saat terjadi kebakaran. Kalau soal selang itu gampang, yang penting sumber airnya dulu disiapkan,” tuturnya, Jumat (1/9).
Ia menegaskan, penanganan musibah kebakaran di pesisir pantai sering terkendala akses jalan ke lokasi kebakaran. Sehingga armada pemadam kebakaran sulit menjangkau lokasi. Untuk itu, perlu adanya pembangunan jaringan hidran untuk mempermudah sumber air di kawasan tersebut.
“Ini arahan pak Wali Kota menggunakan hidran untuk masuk ke daerah yang terbatas dan butuh waktu untuk menyelesaikan itu. Karena tidak mungkin menggunakan mobil untuk menjangkau kawasan seperti ini,” ujarnya.
Biasanya saat terjadi kebakaran, sebagian warga akan panik dan berhamburan keluar hingga ke jalanan. Sehingga menyulitkan petugas untuk mobilisasi armada pemadam, menjangkau tempat kejadian perkara karena dipenuhi warga yang di jalan.
“Tapi kalau sudah ada hidran, tinggal buka penutupnya sambungkan ke selang dan semprotkan ke api,” imbuhnya.
Tetapi PMK tetap sigap dalam menangani masalah seperti ini, dengan melakukan koordinasi bersama instansi lain untuk memadamkan api. Nantinya jika ada hidran sumbernya yaitu dari PDAM. Di wilayah pesisir di Tarakan saat ini belum ada dipasangi hidran.
Pihaknya mengimbau, warga untuk lebih waspada terhadap hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Seperti tidak mendekatkan benda-benda yang mudah terbakar. Seperti obat nyamuk bakar, kompor, menggunakan kabel yang sudah SNI, dan tidak melakukan penyambungan listrik secara sembarangan.
“Kalau pemerintah saja tidak bisa mengawasinya dengan keterbatasan yang ada. Tetapi masyarakatlah untuk sama-sama menjaga lingkungan perumahan masing-masing,” pesannya. (kn-2)


