Thursday, 25 June, 2026

Sabu 15,3 Kg Gagal Berlabuh ke Sulbar

TARAKAN – Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15.365,84 gram atau 15,3 kg berhasil digagalkan tim gabungan dari Lantamal XIII Tarakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Bea Cukai Tarakan dan Ditpolairud Polda Kaltara di sekitar perairan Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, sekitar pukul 07.30 Wita, Kamis (21/9) lalu.

Tujuh pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan serta enetapan tersangka oleh BNNP Kaltara. Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Deni Herman mengatakan, pengungkapan perkara itu dilakukan setelah adanya informasi yang didapatkan tim intrlijen. Bahwa akan ada penyelundupan sabu dari Tawau, Malaysia melalui perairan Kota Tarakan.

Sabu tersebut rencananya akan diserahterimakan oleh para terduga pelaku di dekat Pulau Keciak. Setelah didapati adanya satu buah speedboat dengan nama lambung Banua Tangah Guci dan Kapal kayu Tomaissi 257. Tim gabungan langsung melakukan penyergapan. Salah seorang terduga pelaku yang melihat kedatangan petugas gabungan, sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Dengan cara membuang sabu 15 bungkus, yang disimpan dalam 2 tas besar.

“Namun tim gabungan berhasil mendapatkan barang bukti yang sempat dibuang. Karena barang bukti tersebut masih terapung. Di atas speedboat Banua Tangah Guci terdapat 3 orang dan di Kapal kayu Tomaissi 257 ada 4 orang,” sebutnya, Senin (25/9).

Terduga pelaku yang berada di Kapal kayu Tomaissi 257, masing-masing berinisial MG (41), PJ (43), SH (34) dan SD (37) yang merupakan warga Sulbar. Sementara terduga pelaku yang berada di Speedboat Banua Tangah Guci, masnig-masing berinisial TH (27) , SR (31) dan ZM (31) yang merupakan warga Tarakan. Tiga pelaku tersebut diduga yang mengambil sabu langsung dari Tawau, Malaysia.

Pengungkapan ini, lanjut Deni, merupakan bentuk sinergitas antar semua stakeholder terkait dalam melakukan penindakan peredaran narkoba. Dengan diamankan sabu 15,3 kg itu, maka akan ada 60 ribu generasi muda yang berhasil diselamatkan.

“Jadi pentingnya informasi yang dibagikan stakeholder terkait. Sehingga menjadikan kegiatan bersama. Khususnya operasi gabungan di wilayah Kaltara,” ucapnya.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono menambahkan, modusnya para pelaku melakukan penyelundupan sabu melalui jalur laut. Sehingga pengungkapan ini dirasa cukup sulit dan mendapat hambatan. Di antaranya komunikasi yang sulit dan cuaca buruk.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku berstatus sebagai kurir. Kemudian salah seorang pelaku didapati lahir di Malaysia, namun memiliki KTP Tarakan. “Tujuh orang diamankan sementara masih berstatus terperiksa dan mungkin akan didudukan hari ini (kemarin, Red). Mana yang akan menjadi tersangka dan mana yang akan menjadi saksi,” ungkapnya.

Ia mengakui, kapal tersebut dirancang khusus untuk menyelundupkan narkotika. Bahkan ABK beralibi berprofesi sebagai nelayan. Padahal pelaku sudah melanggar zona penangkapan ikan.

“Ini sudah 8 hari melakukan penyelidikan. Terkait dengan apakah sabu 15,3 kg tersebut memiliki keterkaitan dengan pengungkapan sabu 10 ton yang dilakukan Mabes Polri baru-baru ini. Kami nanti akan kerja sama dengan tataran pusat. Apakah ini sama atau tidak. Bahkan apakah produsennya sama,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tarakan Johan Pandores menegaskan, pengungkapan yang dilakukan dengan melibatkan pihaknya, merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi stakeholder terkait. Salah satunya mencegah masuknya barang-barang ilegal.

“Sehingga sulit bagi satu stakeholder saja yang bisa bekerja dalam memberantas masuknya barang terlarang. Ke depannya sangat perlu sinergi dan kolaborasi. Di antaranya seperti kolaborasi di bidang informasi, Intelijen dan penindakan,” singkatnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru