Tuesday, 23 June, 2026

Residivis Curanmor Kembali Dibekuk

TARAKAN – Residivis dua kali kasus pencurian berinisial ZK kembali diamankan polisi. Kali ini tersangka diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekitar pukul 02.00 Wita, Jumat pekan lalu (22/9) .

Aksi pria pengangguran ini terjadi di Jalan Slamet Riyadi RT 26, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Saat itu tersangka berniat akan pulang ke rumahnnya. Kemudian ZK melihat satu unit sepeda motor berwarna abu-abu, terparkir di pinggir jalan.

“Sepeda motor ini dekat rumah korban. Karena dilihat tidak ada orang disampingnya, makanya tersangka ZK mengambil sepeda motor. Dengan cara mendorong sepeda motor ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban,” tegas Kapolsek Tarakan Barat Iptu Hary Ramadhan Arsa melalui Kanit Reskrim, Ipda Sunari, Jumat (29/9) lalu.

Sepeda motor tersebut akhirnya disimpan di sekitar rumah tersangka. Korban yang mengetahui, sepeda motornya telah hilang langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, pihaknya mengamankan tersangka di rumahnya sekitar pukul 05.00 Wita di hari yang sama.

“Kunci sepeda motor itu tak ada dan tidak dikunci ganda. Jadi korban langsung mendorong ke rumahnya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui hanya akan menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Namun sepeda motor belum sempat digunakan ZK. Sebelum menjalankan aksinya, tersangka sudah melakukan pemetaan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga memudahkan tersangka mengambil sepeda motor tersebut.

Pihaknya masih menyelidiki dugaan adanya TKP lain, yang disantroni ZK. Pengakuan ZK juga tidak berniat memodifikasi barang bukti. ZK kini disangkakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Murni cuma ingin memiliki. Karena tersangka tidak memiliki sepeda motor. Antara korban dan tersangka ini bertetangga dan saling kenal. Tersangka ini pernah mendekam di Lapas Kelas IIA Tarakan pada tahun 2021 dan 2022. Dengan pelanggaran tindak pidana pencurian,” ungkapnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru