TANJUNG SELOR – Setelah melalui pertemuan panjang dan pembahasan, Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyetujui titik 708 yakni Sei Menggaris-Serudong untuk dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Diketahui, PLBN Sei Menggaris-Serudong merupakan hasil dari kesepakatan dalam pertemuan Bilateral, antara Indonesia dan Malaysia. Pertemuan tersebut dikenal sebagai Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Datu Iqro Ramadhan mengungkapkan, titik 708 yang disepakati merupakan perbatasan antara Sei Menggaris (Indonesia) dan Serudong (Malaysia). Titik tersebut merupakan batas negara yang memang perlu menjadi perhatian.
“Setelah pembahasan panjang, titik 708 akhir disetujui. Sei menggaris-Serudong akan dibangun PLBN,” terangnya, Minggu (1/10).
Persetujuan antara Pemprov Kaltara dan pihak Malaysia, juga dilaporkan kepada Pemerintah Pusat. Akan dinyatakan bahwa sudah disepakati oleh Malaysia. Selanjutnya, direncanakan pembangunan PLBN di tahun 2024 dan segera dianggarkan.
“Malaysia juga mengalokasikan anggarannya dalam pembangunan itu. Ini juga segera ditindaklanjuti, agar Pemerintah Pusat tahun 2024 menganggarkan pembangunan,” ujarnya.
Diharapkan dengan terbukanya PLBN tersebut, maka akan menjadi salah satu upaya dalam membuka keterisolasian. Serta meningkatkan perekonomian di wilayah perbatasan. Apalagi, nantinya menjadi prioritas dan pintu utama. Jika PLBN itu dibuka, bisa dikatakan menjadi pintu utama, seperti Entikong-Tebedu yang merupakan perbatasan Kalimantan Barat dan Malaysia.
“Jalur darat dan pintu utama di Sei Menggaris nantinya. Kendaraan dua negara bisa melintas,” imbuhnya.
Selain hasil kesepakatan di Sosek Malindo, ada juga PLBN yang dibangun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana di Kawasan Perbatasan. Kaltara, terdapat 4 PLBN, mencakup PLBN Terpadu Labang di Kecamatan Lumbis Pansiangan, PLBN Terpadu Long Nawang di Kecamatan Kayan Hulu Malinau, PLBN Terpadu Long Midang Kecamatan Krayan Nunukan dan PLBN Terpadu Sei Pancang Sebatik. (kn-2)


