TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K, bersama Pejabat Utama Polda Kaltara didampingi Bidpropam melaksanakan pemeriksaan handphone (HP) milik personel, Kamis (12/10).
Hal ini bertujuan, untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online. Pemeriksaan ponsel milik anggota, dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan Apel Pagi di Makopolda Kaltara.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K, mengatakan, pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Ia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar masyarakat. Namun juga internal polisi.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota secara internal,” kata Wakapolda Kaltara.
Pengecekan HP seluruh personel itu akan terus dilakukan. Untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Kaltara. (adv/hms/kn-2)


