Wednesday, 6 May, 2026

Curi Kue Terekam CCTV

TARAKAN – Pria berinisial SR (35) terekam CCTV saat melancarkan aksi pencurian, di ruang tunggu RSUD dr Jusuf SK, Minggu (8/10) lalu.

Disitu tersangka berhasil mengambil sebuah kue dan uang Rp 18 ribu. Pihak keamanan rumah sakit yang mengetahui aksinya, langsung mengamankan tersangka.

“Akhirnya SR diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian. Setelah diserahkan ke kami dan dilakukan interogasi. Ternyata tersangka ini sudah beberapa kali beraksi,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika, Kamis (12/10).

Saat itu, SR berpura-pura sebagai pengunjung dan duduk di ruang tunggu. Kemudian saat korban mengambil obat dan meninggalkan tas miliknya di kursi. SR pun langsung beraksi.

Hasil penyelidikan, tersangka pernah melakukan aksi pencurian satu unit handphone di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Tarakan. Akhirnya SR ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Tarakan, dengan kasus pencurian handphone.

“Kalau perkara pencurian ponsel, tersangka sudah mengakui bahwa ia mencuri ponsel merek Samsung A34 di salah satu THM pada 11 Mei lalu,” ungkapnya.

Saat itu, tersangka sudah terpengaruh minuman alkohol dan melihat ponsel salah seorang pengunjung THM tersebut. Tak berpikir lama, SR dengan cepat mengambil ponsel itu dan membawanya ke rumah.

“Ponsel itu dijual oleh tersangka dengan harga Rp 400 ribu. Adapun berdasarkan pengakuan SR, uang itu digunakannya untuk keperluan sehari-hari,” tuturnya.

Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Tarakan dan dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru