Tuesday, 5 May, 2026

Siagakan 335 Personel saat Pemilu

TARAKAN – Polres Tarakan menggelar rapat koordinasi Operasi Mantap Brata Kayan 2023-2024, melibatkan stakeholder pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu (18/10).

Tak hanya unsur keamanan, pihaknya juga melibatkan penyelenggara pemilu dan partai politik (Parpol) dalam rakor tersebut. “Kami mengingatkan untuk bisa sama-sama menjaga situasi yang aman, damai dan sejuk selama rangkaian Pemilu 2024 pada setiap tahapannya,” pesan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Rabu (18/10).

Terdapat pula penandatanganan deklarasi pemilu damai oleh peserta yang hadir. Di antaranya unsur TNI, Satpol PP, pemerintah kota, parpol, KPU dan Bawaslu. Dalam Operasi Mantap Brata Kayan ini, pihaknya lebih mengutamakan keamanan tahapan sebelum hingga pasca pemilu 2024 mendatang.

“Kami banyak melaksanakan kegiatan preventif, preventif sampai nanti penegakan hukum jika diperlukan. Sejauh ini tahapan pemilu di Tarakan aman,” tegasnya.

Operasi Mantap Brata Kayan ini resmi dimulai pada 19 Oktober 2023. Pihaknya melibatkan 335 personel Polres Tarakan dalam Operasi Mantap Brata Kayan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU.

“Nanti dikerahkan berdasarkan tahapan. Kan masih panjang ini tahapan pemilu. Ada pendaftaran capres dan cawapres, kemudian pendistribusian logistik pemilu, tahapan kampanye nanti jumlah personelnya berbeda. Tapi yang paling banyak hari H pemungutan suara,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tarakan Nasruddin mendukung adanya upaya pengamanan dari unsur TNI/Polri dan pemerintahan. Pun dengan langkah preventif dari pihak kepolisian, yang mengajak penyelenggara dan peserta pemilu untuk menciptakan suasana yang damai, lancar dan sejuk.

“Kami dari penyelenggara merasa itu penting, karena idealnya penyelenggara menjalankan tahapan tidak ada intimidasi. Kemudian merasa aman juga,” harapnya.

Menurutnya, pemetaan kerawanan pemilu di Kota Tarakan cukup kompleks. Sebab di Kaltara data pemilih cukup banyak berada di Tarakan. Terlebih, Kaltara juga masuk prioritas dua daerah pemilihan yang rawan.

“Meski tak termasuk rawan yang tinggi, tapi harus ada langkah-langkah pengamanan. Karena kita juga tidak bisa prediksi,” ungkapnya.

Pihaknya menyampaikan pesan kepada peserta pemilu, agar menerapkan pedoman aturan tahapan pemilu nantinya. Khususnya pada PKPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 79. Menurutnya, hal ini tak perlu lagi dipersoalkan lantaran sudah berkali-kali menyampaikan ke peserta pemilu. Sudah seyogianya memahami aturan tersebut.

Disinggung terkait sengketa TPS, pihaknya telah melakukan persiapan seperti perizinan lokasi yang nantinya dijadikan tempat pemilihan.

“Apa-apa saja yang dibolehkan saat ini, sebelum masuk tahapan kampanye. Seperti pendidikan politik dan sosialisasi. Supaya TPS tidak dipersoalkan. Kalau TPS di Amal 2019 lalu, kami sudah bersurat ke KPU provinsi, kemudian provinsi bersurat ke KPU RI. Nantinya KPU RI yang meneruskan ke Menhan (Menteri Pertahanan),” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru