TANJUNG SELOR – Proses pembebasan lahan di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi, di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan oleh PT Indonesia Strategis Industri (ISI) terkesan mandek. Pembangunan di kawasan industri tersebut pun tidak berprogres.
Ketua RT 01 Tanah Kuning Suardi mengakui, pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan industri oleh PT ISI belum tuntas. Pasalnya, masih banyak lahan milik warga yang belum dibebaskan oleh pengelola kawasan.
“Kemungkinan masih ada sekitar 200 hektare lahan warga yang belum dibebaskan. Termasuk pembebasan lahan tambak produktif dan lahan kosong,” ucap Suardi, Selasa (17/10) lalu.
Apabila lahan warga tidak dibebaskan, maka proses pembangunan kawasan industri akan sulit terealisasi. Mengingat, lahan di RT 01 ini hampir 70 persen masuk kawasan industri yang dikelola PT ISI.
“Warga mau saja melepaskan lahannya. Tapi, harga yang ditawarkan oleh pengelola kawasan belum disepakati,” tuturnya.
Harga pembebasan lahan yang ditawarkan oleh PT ISI, tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Dengan alasan bukan lahan produktif.
“Jadi, sekarang ini warga berasumsi kalau perusahaan tidak serius. Hanya bermain-main saja,” tegasnya.
Warga, lanjut Suardi, beranggapan bahwa perusahaan hanya ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. “Sekarang ini warga bertahan. Karena harga yang ditawarkan oleh perusahaan dianggap tak sesuai. Hal inilah yang menghambat proses pembangunan kawasan industri perusahaan. Warga tidak pernah menghalangi, jika harga yang ditawarkan sesuai,” ungkapnya.
Di lain pihak, Kepala Desa (Kades) Tanah Kuning Budi Rahman Patawari menambahkan, pembebasan lahan yang dijanjikan oleh PT ISI kepada warga sampai saat ini tidak terlaksana. Padahal di awal tahun lalu, sudah ada kesepakatan harga antar perusahaan dengan warga.
“Tetapi, sampai sekarang ini tak terealisasi,” ujarnya.
Bahkan, harga pembebasan lahan merosot drastis dari nilai yang sudah disepakati. Sementara, beberapa lahan milik warga sudah ada yang diukur dan sertifikat tanah pun sudah diserahkan kepada PT ISI.
“Iya, sudah ada pengukuran. Tapi, sampai sekarang ini belum direalisasikan. Justru, perusahaan nego dengan warga dari nilai yang sudah disepakati di awal,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tanjung Palas Timur Gafar mengungkapkan, belum ada progres pembangunan yang dilakukan di area PT ISI. Saat ini, mereka masih sebatas melakukan pembebasan lahan.
“Sekarang ini PT ISI baru membangun kantor pengelola. Untuk kegiatan selain pembebasan lahan tidak ada,” terangnya.
Untuk pembebasan lahan, masih terkesan mandek sejak setahun terakhir. Sebelumnya, untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan PT ISI sempat terbentur persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) yang belum terbit.
“Tetapi, sekarang ini PKKPR itu sudah terbit,” imbuhnya.
Artinya, perizinan sudah tidak ada masalah. Sehingga, PT ISI segara membebaskan lahan warga untuk selanjutnya melakukan kegiatan pembangunan di kawasan industri.
“Sekarang ini bagaimana mau membangun, jika lahan belum dibebaskan. Saya berharap pengelola kawasan segera membebaskan lahan milik warga,” harapnya.
PT ISI diharapkan berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan kawasan industri. “Kita berharap ada aktivitas yang dilakukan oleh PT ISI, sehingga bisa menyerap tenaga kerja lokal. Bagaimana lapangan kerja mau terbuka, jika pembebasan lahan belum maksimal. Masih stagnan,” jelasnya. Sementara itu, Direktur PT ISI Khaeroni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan respons. (kn-2)


