Tuesday, 5 May, 2026

TKA di Bulungan Sekitar 300 Orang

TANJUNG SELOR – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Bulungan, saat ini terbanyak di perusahaan seperti PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, di Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Hal itu berdasarkan pendataan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Bahkan, Kantor Imigrasi selalu melaksanakan pengawasan rutin secara internal, bergerak berdasarkan informasi yang telah diterima dari perusahaan.

Hal itu disampaikan Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Muhammad Teguh, saat menggelar Rakor oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Bulungan, pada Rabu (18/10) lalu.

“Hampir setiap bulan, kami lakukan pengawasan. Dari hasil pengawasan terhadap orang asing, semua ditemukan sesuai prosedur. Sesuai data terakhir, jumlah TKA di Bulungan mencapai sekitar 300 orang,” terang Teguh.

Menurut dia, TKA terbanyak dari Tiongkok yang bergerak di sektor pertambangan batu bara dan perusahaan sawit. Namun, secara rinci jumlah TKA di kawasan PT KIPI belum bisa dikalkulasikan. Pasalnya, jumlah TKA tersebut masih fluktuatif. Karena ada yang keluar dan masuk perusahaan.

Berkaitan masa pengabdian TKA di Kabupaten Bulungan, akan dilihat dari visa yang digunakan, Jika visa kerja, maka diberlakukan kurang lebih setahun. “Setelah satu tahun, ketika ingin bertahan bekerja. Maka TKA harus melakukan perpanjangan,” ungkapnya.

Teguh pun menegaskan, dari hasil pengawasan selama ini belum ditemukan adanya dugaan TKA ilegal. Dari sisi administrasi masih baik, dan fungsi visa-nya berjalan baik. Seperti visa untuk berkerja dan wisata.

“TKA yang bekerja di perusahaan menggunakan visa kerja. Mengenai batas visa, tidak ditentukan batas maksimalnya,” tuntasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru