TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara memusnahkan barang bukti pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3.148.73 gram atau 3,1 kg, Jumat (17/11).
Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan tiga kasus dengan 14 orang tersangka. Pengungkapan kasus pertama dilakukan pada 3 Oktober dengan barang bukti seberat 3.016,86 gram atau 3,01 kg dari 9 tersangka. Masing-masing berinisial O, M, AA, JM, IW, A, MS, MD dan MR.
“Sembilan tersangka ini merupakan jaringan narkotika internasional, Tawau-Nunukan,” jelas Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Agus Yulianto.
Dari 9 tersangka, menurut Agus, memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari bandar hingga kurir. Para tersangka diamankan di Jalan Pelabuhan Ferry Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.
“Sabu yang diamankan itu rencananya akan dibawa ke Sulawesi Selatan. Tapi kita belum tahu di kabupaten/kota mana,” ujarnya.
Selain jaringan narkotika internasional tersebut, kepolisian pun mengamankan empat tersangka. Masing-masing berinisial A, S, G dan S, di Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah dan di Jalan Diponegoro Gang Cendana Gunung Belah Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, pada 2 November lalu.
“Total barang bukti narkotika yang diamankan dari empat tersangka sebanyak 46,68 gram,” sebutnya.
Ditresnarkoba Polda Kaltara juga mengamankan satu orang tersangka berinisial MY. Diduga jaringan antarprovinsi (Kaltim-Kaktara).
“Tersangka ini diamankan di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. Dari tersangka terdapat barang bukti sabu sebanyak 84,86 gram,” terangnya.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan, peredaran narkotika masih menjadi masalah yang serius di Kaltara. “Kita berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltara,” imbuhnya.
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Ditresnarkoba Polda Kaltara bakal meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan. Sebagai antisipasi peredaran narkotika dari negara tetangga, Malaysia. Pasalnya, lanjut Agus, permintaan narkotika diyakini meningkat pada saat Nataru.
Pengawasan bakal diperketat untuk mengantisipasi masuknya barang haram ke wilayah Bumi Benuanta. Ditresnarkoba Polda Kaltara bakal bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait. Sehingga, pengawasan bisa berjalan secara maksimal.
“Akan maksimalkan peran Polsek dan Polres di sana (Nunukan), untuk lakukan pengawasan di wilayah perbatasan. Sehingga, peredaran narkoba di wilayah perbatasan dapat diminimalisir,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit Ditresnarkoba Kompol Setiadji menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan jika dirupiahkan total keseluruhan sekitar Rp 1,1 miliar. Dari tersangka yang diamankan, ada bandar asal Tarakan.
“Untuk bandar jaringan internasional, masih kita dalami. Barang bukti 3,1 kg yang dibawa dari Tawau, Malaysia, rencananya bakal diedarkan di Sulawesi Selatan,” singkatnya. (kn-2)


