Monday, 22 June, 2026

Libatkan 315 Personel saat Pemilu 2024

TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan akan menerjunkan sebanyak 315 personel untuk pengamanan Pemilu 2024 mendatang. Dengan dibantu unsur TNI 200 prajurit dan Limas 900 orang, yang nantinya bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, untuk pengamanan tahapan pemilu saat ini jumlah personel yang terlibat masih fleksibel. Hal itu diungkapkan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha kepada sejumlah awak media, Rabu (22/11) lalu.

Berkaitan penempatan personel saat memasuki masa kampanye pada 28 November mendatang, diakui Kapolresta, masih menunggu jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga belum bisa memetakan titik-titik lokasi saat kampanye nantinya.

“Pengamanan ketika masa kampanye kita tunggu jadwal KPU. Karena KPU yang mengeluarkan jadwal kampanye bagi partai politik maupun bacaleg (Bakal Calon Legislatif),” terang Agus.

Agus menegaskan, jika parpol dan bacaleg ingin laksanakan kampanye, tentu harus mengurus izin kepolisian. Pasalnya, izin tersebut menjadi dasar polisi melakukan pengamanan.

“Izin bisa diajukan H-1 atau H-2 ketika akan berkampanye. Saat ini, personel sudah bertugas di gudang logistik dan penempatan di KPU maupun Bawaslu Bulungan,” tuturnya.

Kapolresta mengingatkan, saat masa kampanye personel Polri agar menghindari foto bersama. Termasuk saat berfoto dengan pose jari yang menyimbolkan pesan tertentu. “Yang diperbolehkan hanya salam komando dan Presisi. Salam Presisi itu lima jari menempel di dada kiri, karena sudah sering digunakan,” ujarnya.

Untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana penunjang pengamanan Pemilu 2024. Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melaksanakan kunjungan kerja dalam upaya pengecekan Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024, di Wilayah Hukum Polresta Bulungan, Senin (20/11) lalu.

Kapolda Kaltara mengecek kesiapan Polresta Bulungan serta secara tegas meminta kepada seluruh personel, untuk menjaga netralitas saat pemilu.

“Kami secara umum sudah siap mengamankan Pemilu 2024. Seluruh jajaran Polri diminta untuk menjaga netralitas sesuai petunjuk dan arahan Mabes Polri. Mana yang perlu dijaga dan dihindari,” tegas Kapolda Kaltara.

Alumni Akabri 1991 itu juga tidak hentinya mengingatkan seluruh anggota, untuk menjaga tindakan. Terutama yang menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi. Apalagi yang dapat merugikan institusi secara umum.

“Kepada seluruh personel, jangan sampai tindakan kita. Baik sengaja maupun tidak, dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi,” imbau Kapolda.

Di samping itu, menurut Kapolda, wewenang yang diberikan negara kepada kepolisian tidak hanya untuk melayani masyarakat pada bidang administrasi kepolisian, seperti SIM dan SKCK. Namun, pelayanan itu termasuk menerima pengaduan walaupun di luar pidana.

“Bila masyarakat mengadu, walaupun bukan pidana tetap diterima dan dilayani. Karena itulah bentuk pelayanan kepolisian,” pesan Kapolda. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru