TANJUNG SELOR – Rencana Strategis (Renstra) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Utara (Kaltara) wajib dilakukan. Dikarenakan akan menentukan arah pembangunan Kaltara ke depan.
Di sisi lain, diperlukan keahlian dan pemahaman yang luas. Agar arah pembangunan sejalan dengan visi dan misi kepala daerah dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Provinsi (Setprov) Datu Iqro Ramadhan menegaskan, kepada seluruh perangkat daerah agar menyusun Renstra PJMD secara teliti.
Mengingat, arah pembangunan Kaltara haruslah jelas. Jika tidak, maka Kaltara akan tertinggal dengan provinsi lain. Terlebih lagi umur Kaltara yang masih menginjak 11 tahun. “Kaltara dengan umur yang masih terbilang baru 11 tahun, perlu dilakukan ketelitian dalam menyusun RPJMD. Guna pembangunan yang semakin baik di Kaltara,” jelasnya, Senin (4/12).
Ia mengingatkan untuk segera menyelesaikan Renstra RPJMD, sesuai edaran dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara.
“Renstra nanti menjadi panduan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) di tiap tahunnya. Karena itu, diperlukan ketelitian dalam menyusunnya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menambahkan, salah satu indikator pemerintahan yang baik dengan fokus kepada RPJMD. Untuk itu, ia berharap tahun ini bisa lebih fokus lagi. Apa yang dijalankan tetap sesuai dengan RPJMD.
“RPJMD tetap menjadi lokus untuk diselesaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara hingga masa kepemimpinannya,” tuturnya.
Lanjutnya, hal ini tidak boleh lepas dari RPMJD. Program yang banyak diusulkan masyarakat juga harus bisa diakomodir, seperti infrastruktur. (kn-2)


