Saturday, 23 May, 2026

Minimalisir Dampak Bencana

TARAKAN – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memimpin langsung Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana (Rakorda PB) se-Kaltara, Kamis (8/2).

Rakorda PB sebagai bentuk upaya meminimalisir dampak dari bencana. Suharyanto menegaskan, penanganan bencana akan lebih efektif jika persiapan dimulai sebelum bencana terjadi. Makanya, ia berharap pemda dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan sehingga bencana apapun dapat diminimalisir.

“Ketika El Nino kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 itu 2,6 juta hektare. Pada tahun 2019 turun menjadi 1,67 juta hektare. Di 2023, 507 hektare dan turun terus. Turun karena ada rapat-rapat seperti ini, kami mempersiapkan lebih awal,” tegasnya.

Selain bencana kebakaran, banjir juga termasuk bencana yang bisa diprediksi. Berdasarkan prakiraan BMKG, cuaca di Kaltara tidak begitu ekstrem dibandingkan daerah lainnya. Curah hujan di Kaltara masuk kategori menengah atau waspada.

Meski begitu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak lengah. “Jangan menyerah kepada keadaan dan lengah. Kalaupun itu terjadi banjir dampaknya harus lebih minim,” pesannya.

Menurutnya, banyak cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir dampak banjir. Salah satunya dengan mempersiapkan berbagai bantuan, sebelum terjadi bencana. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan beberapa cadangan bantuan, untuk menambah apa-apa yang diberikan pemda.

Harapannya, ketika bantuan itu disiapkan, BPBD dapat bergerak cepat dan tidak lagi menunggu bantuan dari pemda. Harapannya, agar korban bencana tidak menunggu waktu lama menerima bantuan. Tak hanya itu, penanganan pasca terjadi bencana atau rehabilitasi rekonstruksi juga harus diseriusi.

Rehabilitasi rekonstruksi dimaksudkan, agar bencana tidak terulang dan dampak dapat diminimalisir. “Jangan banjir masyarakat sudah balik ke rumahnya. Lupa lagi, ingatnya kalau banjir lagi,” imbuhnya.

Diketahui BNPB juga memberikan sejumlah bantuan, di antaranya Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp 250 juta kepada BPBD se-Kaltara, perahu karet, tenda pengungsi, genset, matras dan selimut. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru