Monday, 25 May, 2026

Lengkapi Dokumen Laporan Keuangan

TANJUNG SELOR – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diminta segera melengkapi dokumen laporan keuangan Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah. Ia menegaskan, berdasarkan rapat dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Kaltara, harus dilengkapi yang menjadi kelengkapan dokumen Pemprov Kaltara. Ia meminta agar semua OPD yang ada untuk berkoordinasi dengan inspektorat dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Sudah ada OPD yang menyerahkan dokumen. Tapi bagi yang belum, saya minta segera diserahkan,” tegasnya, belum lama ini.

Bukan hanya itu, Gubernur Kaltara telah memberikan arahan untuk melaksanakan rapat internal OPD secara rutin setiap bulan. Bertujuan untuk menyampaikan informasi dan arahan yang penting, kepada seluruh ASN dan non-ASN, agar bisa dieksekusi dengan baik. Termasuk pelaporan keuangan yang baik dan benar.

“Sesuai arahan Gubernur Kaltara, rapat internal OPD harus dilakukan minimal satu bulan sekali dan dilaporkan secara berjenjang. Agar kita bisa memantau apa saja yang sudah disampaikan kepada jajaran di bawah,” ujarnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto menambahkan, sebagai salah satu upaya dalam mengejar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), akan berupaya menyelesaikan LKPD tepat waktu.

“Kami akan mempersiapkan sebaik mungkin, LKPD Kaltara Tahun Anggaran 2023. LKPD disusun dan diberikan tenggat waktu sampai Maret 2024,” imbuhnya.

Untuk kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI, ada sejumlah hal yang perlu diselesaikan dan ditindaklanjuti. Seperti temuan-temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang nantinya kembali diterima Pemprov Kaltara. Jika melihat tindak lanjut Pemprov Kaltara, perlu kerja ekstra untuk mencapai WTP. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru