Friday, 22 May, 2026

Warga Sesalkan Pelaksanaan PSU

TARAKAN – Warga RT 48 Kelurahan Karang Anyar menyayangkan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 57 pada Kamis (22/2). Pasalnya, dengan adanya PSU menghambat pekerjaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Sungguh disayangkan kalau diulang lagi. Cuma mau gimana. Peraturannya seperti itu. Dapat informasi Selasa (20/2). Saya saat itu di tambak. Mau engga mau keluar dari tambak,” singkat warga RT 48, Muhajir.

Sementara itu, Anggota KPU Tarakan Muhammad Taufik Akbar mengatakan, partisipasi pemilih di TPS yang dilakukan PSU sangat baik. Sebab pemilih di TPS 57 masih antusias untuk melakukan pemungutan suara. “DPT di sini 274 orang. Ada juga DPTb dan DPK. Tapi tetap dari aturan, memprioritaskan dulu DPT dan DPTb. Kalau ada kelebihan surat suara, baru DPK. Tapi DPK sesuai yang hadir saat pemilihan pertama,” tegasnya.

Sementara bagi pelaku yang diduga memilih lebih dari satu kali di TPS tersebut, status DPT- nya telah dihapus. Panitia Pemungutan Suara (PPS), masih mengawal secara ketat untuk menjaga TPS. Untuk mengantisipasi pelanggaran tindak pidana pemilu. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Segi pengamanan ini lebih banyak dan bentuk atensi. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, tetap mengamankan kegiatan PSU. Tujuannya, untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Maka dari itu, sebanyak 40 personel Polres Tarakan yang mengamankan pelaksanaan PSU.

“Kami membaca dari hal-hal yang berkaitan dengan keamanan. Pengalaman kami, pengamanan lebih banyak. Karena tempatnya (pelaksanaan PSU) lebih sedikit. Kami hanya ingin memastikan dan menjamin keamanan saat penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru