Thursday, 14 May, 2026

Sementara Baru 2 Surat Suara, Rekapitulasi Penghitungan di Tingkat Kabupaten

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan untuk sementara telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2024, Rabu (28/2).

Rekapitulasi mengacu pada Sistem Informasi Rekapitulasi dan Perhitungan Suara (Sirekap). Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, bahwa rekapitulasi Pilpres berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.

“Kita sudah menyelesaikan rekapitulasi pemilihan presiden. Selanjutnya nanti setelah jam 12.30 Wita, lanjut untuk perolehan suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” ungkapnya, Rabu (28/2).

Lili menjelaskan, dalam proses perhitungan suara, ada beberapa data yang berwarna merah di Sirekap. Menunjukkan adanya perbedaan dan perubahan data. Data-data tersebut kemudian dikoreksi di tingkat kabupaten, sesuai hasil pleno di TPS.

“Yang berwarna merah itulah yang terkoreksi dan dikoreksi di tingkat kabupaten. Masing-masing kecamatan ada yang dikoreksi. Ada perubahan, namun sebatas koreksi. Khususnya di pemilihan presiden untuk di Kecamatan Sekatak, Tanjung Palas Barat dan Peso Hilir,” sebutnya.

Ada pemilih di Long Telenjau yang tidak ter-input di TPS. Padahal harusnya terinput di TPS. “Kita langsung buka per TPS terus dicek. Terkoreksi langsung, jadi kita koreksinya di tingkat kabupaten,” kata dia.

Koreksi data tersebut tidak mempengaruhi suara yang sah maupun hasil akhir Pilpres. Pasangan calon nomor urut 2 di Pilpres 2024 mendapatkan suara tertinggi di Bulungan, disusul paslon 01 dan 03.

“Kalau yang hasil presiden nomor 2 yang tinggi dibandingkan dua paslon lainnya. Nanti finalisasi di KPU RI,” imbuhnya.

Setelah rekapitulasi Pilpres, KPU Bulungan akan melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan DPD, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Lili mengaku tidak bisa memprediksi proses rekapitulasi seluruh pemilihan akan selesai.

“Yang jelas diusahakan malam bisa selesai atau paling tidak bisa sampai dini hari bahkan Subuh,” tuturnya.

Rekapitulasi juga diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, dan saksi-saksi pasangan calon. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru