NUNUKAN – Badan Nasional Narkotika (BNN) menjadikan Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan sebagai pulau sasaran pemberantasan narkotika.
Kepala BNNK Nunukan Emanuel Hendri mengatakan, pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini, menjadi salah satu jalur sutra narkoba dari negara tetangga. Sehingga, butuh upaya untuk melakukan segala mekanisme antisipasi dan penindakan. Salah satunya, dengan memberikan perhatian lebih.
“Agar masyarakat lebih sadar dan memiliki spirit untuk war on drugs (perang dengan narkoba). BNN memasukkan Sebatik sebagai target sasaran pemberantasan narkoba di 2022,” terangnya, Kamis (24/3).
BNNK Nunukan terus mengemban tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di perbatasan RI. Harus bekerja lebih keras untuk keluar dari kondisi darurat narkoba.
Di satu sisi, BNNK Nunukan masih minim tenaga penyidik. Sehingga lebih mengarah ke upaya defensif, dan upaya penindakan diserahkan sepenuhnya pada BNNP Kaltara.
“Kita membagi penindakan narkotika dengan tiga skema. Yakni, mekanisme soft power approach, hard power approach, dan smart power approach,” sebutnya.
Pada strategi soft power approach, BNN melakukan tindakan preventif. Agar masyarakat memilki ketahanan diri dan daya tangkal, terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Tahun 2022, kita menargetkan tiga Desa Bersinar di Pulau Sebatik. Masing-masing, Desa Sei Pancang, Lapri dan Seberang,” imbuhnya.
Adanya Desa Bersinar, BNNK Nunukan akan bersinergi dengan para stakeholder. Untuk membangun ketahanan diri pada lingkup terkecil, yaitu keluarga agar mampu menangkal ancaman bahaya narkotika.
Soft power approach dilakukan melalui upaya rehabilitasi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika. BNNK Nunukan juga akan membentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). IBM merupakan kepedulian pemerintah dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“IBM memantau dan mendampingi penyalahguna narkoba tingkat ringan atau yang memerlukan bina lanjut,” ujarnya.
Pada strategi hard power approach, BNNK Nunukan bersinergi dengan aparat penegak hukum. Menindak tegas para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika. Sementara, strategi smart power approach, BNNK Nunukan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi di era digital. BNNK mengapresiasi mekanisme pencegahan narkoba di sejumlah Desa Bersinar, yang sudah terbentuk. Meliputi, Desa Binusan, Maspul, Tanjung Aru dan Tanjung Harapan.
Desa desa tersebut memiliki MoU yang menarik. Salah satunya adanya perjanjian, penyalahguna ataupun pecandu narkoba tidak akan diterima di lingkungan RT.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa ditekan. Sanksi sosial menjadikan masyarakat sekitar takut bermain dengan narkoba. BNNK Nunukan mencatat, per 23 Maret 2022, ada 533 orang yang melakukan tes urine. Dengan berbagai keperluan, seperti calon pengantin, melamar pekerjaan, PPPK, Dikbangpers, CPNS, TNI, OJT Bandara, perpanjangan kontrak, asesmen Pemprov Kaltara, melanjutkan pendidikan, dan keperluan pribadi.
Dari jumlah tersebut, terdata 3 orang positif yang semuanya merupakan calon pengantin (Catin) dan 530 negatif. Adapun untuk tes urine compulsory/tersangka dari Polres Nunukan, ada 88 orang. Sebanyak 79 orang dinyatakan positif dan 9 lainnya negatif. (kn-2)


