TIDENG PALE – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga pendidik atau guru, agak melambat beberapa hari.
Keterlambatan itu diakui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) KTT Jafar Sidik. Pasalnya, keterlambatan itu bukan tanpa sebab. Banyaknya jumlah tenaga pendidik se-KTT membuat proses pencairan memerlukan waktu. Karena ada beberapa tahapan yang dilewati. Seperti penyetoran berkas, data diri dan kebutuhan lain. Keterlambatan itu disinyalir penyetoran data dari tenaga pendidik yang baru.
“Tapi itu tak ada masalah lagi. Karena sudah saya tandatangani, hari ini (kemarin, Red) sudah bisa cair dan paling lambat besok (hari ini, Red),” ujar Jafar, Kamis (24/3).
Ini yang harus dimaklumi, karena Disdikbud beda dengan OPD lain. Disdikbud harus mengakomodir 560 tenaga pendidik. “Kalau pemberkasan mereka cepat masuk, buat apa kita memperlambat. Kita ini mengakomodir dari satuan pendidikan tingkat TK, SD dan SMP,” tuturnya. (kn-2)


