Sunday, 26 April, 2026

Kuota Migor Ternyata Masih Terbatas

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, membahas soal minyak goreng (Migor) yang hingga kini masih langka.

Bahkan, hingga saat ini ketersediaan migor dipasaran terbatas. Meski harganya sudah dikembalikan dan tidak lagi dilakukan satu harga. Perwakilan PT Bintang Niaga Mandiri yang juga merupakan distributor Migor di Bulungan, Jimi mengungkapkan, sejak diberlakukan minyak goreng satu harga memang sulit. Bukan distributor yang bermasalah, tapi dari pabrik pengolahan minyak.

Sebab, sejak satu harga produsen minyak goreng membatasi atau mengurangi produksi. “Terkait minyak goreng, sejak tak ada aturan satu harga. Maka produksinya bisa banyak dan maksimal. Berbeda dari sebelumnya, saat ada satu harga, sehingga banyak kosong. Apalagi mereka berpikir biaya operasional tidak sesuai,” tuturnya.

Jimi mengakui, kuota migor masih terbatas. Faktor lainnya, biaya pengiriman yang juga tinggi. “Mungkin untuk gambaran umum, kita butuh pelabuhan peti kemas. Untuk mengurangi ongkos pengiriman karena memang mahal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Disperindagkop dan UKM Kaltara Septi Yustina Marthin menjelaskan, migor saat ini alami kekosongan. Bukan hanya di toko atau retail, namun juga pada distributor.

Hal itu dibuktikan langsung saat turun ke lapangan untuk mengecek ketersediaan migor. “Kami ada turun ke lapangan dan ketersediaan migor kosong. Kecuali Alfamidi, karena punya distributor sendiri yang langsung dari pusat,” jelasnya.

Sebelumnya, dikarenakan biaya produksi yang tinggi dan adanya HET yang ditentukan oleh pemerintah. Sehingga produksi migor tidak maksimal. Dalam waktu dekat, Pemkab Bulungan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara rencananya akan mendatangkan minyak curah.

Di lain pihak, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan mencoba mengikuti dan mengidentifikasi persoalan ini. Apalagi masih banyak masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan migor.

“Dari RDP ini, ternyata kuota kita terbatas. Kita sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan belum ada titik terang,” terangnya. Ia beharap instansi terkait menyikapi hal ini. Instansi teknis, harus memiliki rencana kerja dan solusi. Khususnya jelang puasa dan Lebaran nanti.

Menurut Albertus, dinas terkait harus ada rencana kerja jangka pendek. Harga minyak goreng masing-masing merek dan HET (Harga Eceran Tertinggi). Harus ada kontrol di pemerintah. Sebagai tindaklanjut dari RDP tersebut, DPRD Kaltara akan melakukan rapat internal. Kemudian merencanakan untuk turun ke lapangan sebagai bentuk pengawasan.

“Kita juga turun ke lapangan dan mencari akar permasalahannya. Jika terkendala di kuota, berarti ranah nasional,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru