Thursday, 23 April, 2026

Hasil Selter 18 Jabatan akan Umumkan Tiga Besar

TANJUNG SELOR – Setelah melalui sejumlah proses, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemprov Kaltara, mengumumkan 3 besar dari hasil seleksi terbuka untuk 18 jabatan.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Selter JPT Pratama Pemprov Kaltara, Bastian Lubis, menjelaskan pihaknya telah menyerahkan nama-nama dan nilai dari peserta yang masuk 3 besar di masing-masing jabatan. Mulai dari tahapan asesmen, wawancara, serta presentasi makalah dan wawancara akhir. Pihaknya telah menilai sejumlah peserta dan mendapatkan nama-nama yang masuk 3 besar.

“Sudah selesai. Nilai dari sejumlah tes digabung. Kemudian diketahui hasil akhirnya. Tinggal Gubernur memilih dari 3 orang di setiap jabatan,” bebernya, Sabtu (9/4).

Nantinya, Pemprov Kaltara akan menindaklanjuti hasil selter untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, hasil selter tersebut seharusnya sudah diumumkan akhir Februari. Namun dikarenakan adanya beberapa kendala, khususnya pandemi Covid-19, maka pihaknya melakukan penundaan pengumuman.

“Harusnya Februari sudah selesai. Namun kendalanya adalah covid-19. Sebab, dari tahap awal para peserta yang ikut selter, terdapat tiga peserta yang terpapar Covid-19. Kemudian pada waktu wawancara ada 12 orang terpapar. Dan akhirnya ada beberapa peserta yang lolos terkena Covid-19. Jadi memang kendalanya di situ. Maka dari itu bergeser,” sebut dia.

“Kemarin akhir Maret harusnya sudah diumumkan. Karena tidak bisa, ditunda lagi. Baru kita umumkan sekarang,” kata dia.

Terpisah, Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah menambahkan, pihak pansel telah menyampaikan hasil selter ke Pemprov Kaltara. Selanjutnya, hal itu akan disampaikan langsung kepada Gubernur Kaltara, untuk diteruskan ke Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kita juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Karena ada jabatan inspektur yang dilakukan selter,” terangnya.

Pihaknya belum bisa memastikan, rekomendasi dari Kemendagri dan KASN. Sebab dipastikan ada arahan dari Kemendagri dan KASN mengenai pelaksanaan selter dan hasilnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru