Thursday, 16 April, 2026

Korban Lalai, HP pun Diemban Pencuri

TANJUNG SELOR – Warga mesti lebih berhati-hati menyimpan barang berharga, saat berpergian. Khususnya menggunakan sepeda motor. Agar tidak mengalami kejadian seperti yang dialami Eka Setiana, kehilangan satu unit handphone.

Saat itu, korban berada di Jalan Jenderal Sudirman keluar dari rumah menuju toko plastik. Dalam perjalanan itu, handphone miliknya ditaruh di dashboard motor. Ketika turun dari sepeda motor, ada seseorang yang menggasak handphone tersebut. Korban pun ditaksir alami kerugian Rp 2,7 juta.

Dari kejadian yang dialami korban, langsung melaporkan ke Polres Bulungan. Personel kepolisian pun lakukan penyelidikan. Polisi pun berhasil mengungkap tersangka pencurian berinisial AR. Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadan tersangka di Selimau Kelurahan Tanjung Selor Timur.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Tim pun membawanya ke Mako Polres Bulungan, beserta barang bukti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan, Iptu M Khomaini, Minggu (10/4).

Menurut Khomaini, tersangka usai mencuri handphone itu untuk bisa dijual kembali. Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3, dengan ancaman 7 tahun penjara. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru