TANJUNG SELOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jajaran pemerintahan Kaltara maupun kabupaten dan kota, lakukan rapat dengar pendapat (RDP). Yang terlaksana di Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Senin (11/4).
Seluruh kepala daerah kabupaten dan kota berkesempatan untuk hadir. Bupati KTT Ibrahim Ali menyampaikan, pembahasan kali ini terkait pengarahan dan menjadi catatan bagi pemerintah daerah, termasuk KTT. Catatan tersebut berkaitan kepuasan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI).
“InsyaAllah catatan itu akan kita tindaklanjuti,” ujar Ibrahim, Senin (11/4). Selain itu, ada juga pemberian anggaran kepada inspektorat. Karena ada kesalahan teknis dalam pemberian tersebut.
Hitungan yang dilakukan pemerintah daerah kepada inspektorat satu persen, sudah termasuk upah atau gaji. Ternyata, itu di luar gaji. Ke depan, akan bangun koordinasi dengan penegak hukum terkait penggunaan anggaran. Sehingga penilaian dan pengawasan bisa dilakukan sejak dini.
“Jadi diutamakan evaluasi dulu. Jika sudah tak ada titik temu, maka akan ditindak tegas sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Usai pertemuan dengan KPK, akan dilakukan rapat evaluasi bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk menyamakan persepsi yang menjadi rekomendasi KPK. (kn-2)


