TARAKAN – Saat ini jumlah nelayan di Tarakan yang terdata di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tarakan, sekitar 9.022 orang. Dengan jumlah kapal atau perahu sebanyak 4.486 orang untuk nelayan tangkap.
Jumlah ini belum lagi nelayan budidaya, yang mengangkut hasil budidaya, seperti kepiting. Kepala DKP Tarakan Ardiansyah menuturkan, nelayan merupakan profesi dengan risiko tinggi. Seperti kecelakaan kerja yang disebabkan cuaca dan gelombang berubah saat melaut. Sehingga asuransi dianggap penting saat terjadi kecelakaan di laut.
“Kami punya perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi nelayan melaut ini risikonya besar. Kalau budidaya risikonya tidak sebesar nelayan tangkap,” ujarnya, kemarin (15/4).
Asuransi tersebut bukan untuk nelayan sendiri. Tapi untuk keluarga mereka di rumah. Sehingga, biarpun tidak wajib, tapi ini program pemerintah untuk melindungi profesi dengan risiko tinggi.
Dari seluruh jumlah nelayan yang terdata, sampai saat ini sebagian besar belum memiliki asuransi. DKP juga memiliki tim yang ditugaskan menyisipkan tentang pentingnya asuransi saat melakukan penyuluhan kepada nelayan. “Kalau data kami, baru kurang setengahnya dari jumlah nelayan yang sudah punya asuransi. Masalah pemahaman ini yang jadi kendala dan perlu diinformasikan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Franco Hasibuan mengungkapkan, ada dua program untuk nelayan. Berupa, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dari data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, ada sekitar 7.000 nelayan di Tarakan. Diantaranya, 4.000 nelayan tangkap dan 3.000 nelayan budidaya.
“Kalau nelayan yang sudah terdaftar sekitar 2.400 nelayan di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Pihaknya mengajak kerja sama Ketua RT setempat, untuk mengenalkan program BPJS Ketenagakerjaan dengan para nelayan. Termasuk pembayaran tidak hanya dilakukan pembayaran ke kantor. Namun bisa via transfer, loket pembayaran terdekat dan kantor pos.
“Sejauh ini jumlah nelayan yang terdaftar di kami aman saja pembayarannya. Rp 18.800 per bulan, kami harapkan para nelayan bisa menjadi peserta, dibandingkan dengan manfaat yang didapatkan lebih besar,” katanya.
Salah seorang nelayan di Kelurahan Selumit Pantai Syamsudin mengakui belum memiliki asuransi. Karena masih menganggap belum penting. Selain itu, ia mengaku kesulitan melakukan pembayaran karena tidak mengetahui cara pembayaran.
“Ada memang sosialisasi dari BPJS, tapi siang hari kami sudah di laut, kalau malam sudah lelah. Makanya kami pun tidak sempat ikut. Kalau jumlahnya kecil saja, kami berharap ada bantuan dari pemerintah juga,” singkatnya. (kn-2)


