TIDENG PALE – Pada sektor pendidikan di Kabupaten Tana Tidung (KTT), belum sepenuhnya dirasakan anak-anak khusus di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak.
Bunda PAUD KTT Vamelia Ibrahim pun mendorong agar hak anak bisa terpenuhi. Meskipun di tengah keterbatasan sumber daya yang ada. “Setiap anak berhak mengikuti PAUD berkualitas, sebagai pondasi dalam meningkatkan sumber daya manusia,” ujarnya, kemarin (16/5).
Menurut Vamelia, perlu adanya peran semua pihak, dalam mendukung dan mendorong percepatan akselerasi peningkatan akses PAUD berkualitas. Perempuan yang juga Ketua PKK KTT ini meyakini, anak yang menempuh pendidikan langsung tingkat SD. Tidak menutup kemungkinan mengalami ketertinggalan dari anak yang telah melewati pendidikan dasar, seperti PAUD.
Sesuai hasil studi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun lalu. Kondisi ini dapat menjadi tantangan dalam menjalankan misi Bupati dan Wakil Bupati KTT. Beberapa cara untuk meningkatkan dan mendorong terciptanya PAUD berkualitas, salah satunya wajib PAUD satu tahun sebelum ke tingkat SD.
Termasuk membangun adanya satu desa satu PAUD dan mengalokasikan anggaran untuk insentif guru PAUD. Hal tersebut sebagaimana amanah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2021.
“Kualitas proses pembelajaran, kemitraan dengan orang tua. Pemenuhan kebutuhan esensial anak dan pengelolaan sumber daya di satuan PAUD menjadi landasan penting meningkatkan mutu pendidikan,” tuturnya.
Kualitas satuan PAUD dapat dilihat dari akreditasi. Saat ini baru 39 persen yang mencapai nilai minimal baik. Penilaian akreditasi saat ini dapat dilaksanakan menggunakan aplikasi. Bahkan, ada program pengembangan PAUD Holistik Integratif (HI).
Seluruh layanan kebutuhan esensial anak, mulai dari perawatan, pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungan dilakukan di satuan PAUD. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) KTT Jafar Sidik menambahkan, lima kecamatan sudah ada PAUD. Hanya di desa-desa yang belum didirikan. Pihaknya memaklumi mengingat terbatasnya sumber daya yang dimiliki.
“Data terbaru jumlah PAUD yang memiliki izin operasional sebanyak 40 PAUD. Terakreditasi baru ada sekitar 38 dan terdapat dua yang belum akreditasi,” sebutnya. (kn-2)


