NUNUKAN – Kepala SMPN 2 Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan berinisial menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan, yang dilakukan rekan seprofesinya, TSL, Minggu lalu (15/5).
TSL merupakan eks Kepala SMPN 2 Seimanggaris yang dimutasi ke SMPN 3 Seimanggaris. Awal masalah terduga pelaku menuding korban menjadi penyebab dimutasi ke sekolah lain.
“Kebetulan antara pelaku dan korban memang ada dendam lama,” ujar Kapolsek Nunukan Kota Iptu Ridwan Supangat, Senin (16/5).
Korban yang berusia 38 tahun itu, dianiaya tiga rekan pelaku, masing-masing berinisial RG, LC, dan LS. Karena tersulut emosi, pelaku mendatangi rumah korban dan menghajarnya.
“Saat di rumah korban, pelaku bertanya apa sebab dirinya dimutasi. Pertanyaan pelaku tidak direspon, korban hanya tersenyum. Hal itu ternyata memancing emosi pelaku,” ujar Supangat.
Tidak terima pertanyaannya hanya dibalas senyuman. Pelaku tidak bisa menahan amarahnya dan langsung melayangkan pukulan tangan kanan ke arah pelipis dan rahang korban. Melihat TSL mengambil tindakan, ketiga rekannya tidak tinggal diam. Malah ikut menganiaya korban di bagian perut dan pinggang.
“Senyuman itu dianggap hinaan atau meremehkan, akhirnya terjadilah penganiayaan berkelompok. Korban mengalami luka lumayan berat dan pelipisnya robek,” ungkapnya.
Antara pelaku dan korban sebelumnya sudah memiliki konflik. Namun pernah didamaikan dengan membuat surat pernyataan. Proses mutasi atau pemindahan tugas bagi pelaku dari Kepala SMPN 2 Seimanggaris ke SMPN 3 Semanggaris, sebagai guru biasa. Hal itu merupakan kebijakan pemerintah daerah dan tidak ada hubungannya dengan intervensi pihak manapun.
Mutasi dilakukan terhadap semua guru di Kabupaten Nunukan, untuk penyegaran di dunia pendidikan. “Proses mediasi di Polsek Nunukan juga tidak membuahkan hasil. Kami lanjutkan prosesnya secara hukum, keempat pelaku kita sangkakan Pasal 170 KUHP,” tegas Supangat. (kn-2)


