TANJUNG SELOR – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memberikan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Dari hasil tersebut, Pemprov Kaltara kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Raihan WTP tersebut merupakan yang ke 8 kali berturut-turut bagi Pemprov Kaltara. Namun, BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan kepada Pemprov Kaltara.
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian tugas konstitusional BPK. Pemeriksaan dilakukan BPK dengan menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif. Dilandasi dengan asas integritas, independensi dan profesionalisme.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPD Provinsi Kaltara Tahun 2021 telah sesuai pengungkapan yang memadai. Tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan dan sistem pengendalian intern yang efektif.
“Meskipun mendapatkan opini WTP, Pemprov Kaltara tetap diberikan sejumlah catatan,” ujar Pius.
Dalam hasil pemeriksaan, masih terdapat beberapa permasalahan yang patut mendapat perhatian. Seperti tata kelola atau peraturan yang terkait Pendapata Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya memadai. Bahkan, terdapat kelebihan pembayaran atas belanja yang dilakukan. Antara lain belanja modal dan belanja barang.
“Cukup banyak permasalahan, yakni kebijakan Pemprov Kaltara dalam upaya penanggulangan kemiskinan belum sepenuhnya memadai. Pemprov Kaltara juga belum sepenuhnya melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan secara tepat. Bahkan belum memberdayakan masyarakat miskin dengan tepat,” tegasnya.
BPK RI mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Agar menjadi lebih ekonomis, efisien, dan efektif. Sehingga keuangan negara dapat dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), salah satu indikator perekonomian di Provinsi Kaltara berupa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih di bawah nasional.
“Dengan kondisi itu, kami berharap pencapaian opini WTP akan semakin bermakna. Apabila diikuti dengan peningkatan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di wilayah Kaltara,” harapnya.
Data hasil pemantauan tindaklanjut sampai dengan semester II tahun 2021. Menunjukkan Pemprov Kaltara telah menindaklanjuti 93,97 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Dengan harapan, laporan hasil pemeriksaan dapat dimanfaatkan para pimpinan dan anggota dewan. Dalam melaksanakan fungsinya, untuk anggaran, legislasi maupun pengawasan.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengakui, ada kelemahan dan kekurangan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah. Sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti, demi perbaikan ke depan. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya telah menyusun rencana. Dalam implementasinya, diharapkan mendapatkan bimbingan dan arahan dari BPK RI.
“Kita berharap, tindaklanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu. Kami juga sadar, selama dalam proses audit. Mulai entry meeting, exit meeting sampai penyerahan hasil audit terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” jelasnya.
Menurut Zainal, pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan dan profesional merupakan salah satu modal dasar. Dalam mewujudkan visi Pemprov Kaltara, yakni terwujudnya provinsi yang berubah, maju dan sejahtera.
Selain itu, diperlukan sinergitas antara pemprov dengan DPRD Kaltara, beserta segenap instansi vertikal. “Ini merupakan suatu kewajiban dan tantangan bagi Pemprov Kaltara, dalam melaksanakan tata kelola keuangan. Agar selalu taat asas, efektif, efisien, transparan, akuntanbel dan berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menambahkan, akan mempelajari hasil LKPD itu. Meskipun sudah mendapatkan opini WTP, masih ada catatan dari BPK RI. Pihaknya akan mengawasi yang akan menjadi tindaklanjut Pemprov Kaltara.
“Ada waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil LKPD itu. Kita akan melihat yang sudah ditindaklanjuti Pemprov Kaltara. Akan kita koordinasikan dengan Pemprov Kaltara,” singkatnya. (kn-2)


