Saturday, 4 April, 2026

Pemohon Paspor Meningkat hingga 70 Persen

TARAKAN – Sejak dibuka pintu masuk ke Malaysia dan perjalanan umrah, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Tarakan kembali meningkat. Bahkan terjadi peningkatan 70 persen, dibanding tahun sebelumnya.

Periode Mei tahun ini, permohonan paspor cukup meningkat. Dengan rata-rata per hari mencapai 20 pemohon. Dari data terakhir, penerbitan paspor dari 1-30 Mei sebanyak 409 pemohon. Peningkatan permohonan paspor, salah satunya karena jalur Tawau, Malaysia sudah dibuka.

“Memang belum maksimal (kenaikan permohonan paspor), peningkatan masih berjalan. Apalagi kalau nanti pelabuhan kita di Tarakan sudah dibuka,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Tarakan Andi Mario melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Daniel Maxrinto, Senin (30/5).

Sementara ini, warga Tarakan yang hendak ke Malaysia melalui Tawau masih tetap menggunakan rute Nunukan. Dibandingkan tahun sebelumnya, untuk Mei ini sangat jauh peningkatannya. Saat dalam masa pandemi Covid 19, jumlah pemohon paspor mengalami penurunan cukup drastis sejak tahun 2019 lalu. Apalagi, Malaysia menutup akses masuk ke negaranya dan perjalanan umrah maupun haji juga ditunda.

“Satu orang pemohon belum tentu ada tahun lalu. Tapi sekarang ini rata-rata bisa sampai 20 orang per hari. Sejak mulai dibukanya akses Malaysia,” ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga sudah mengizinkan kegiatan umrah. Polanya, kenaikan jumlah pemohon karena masyarakat yang hendak umrah cukup banyak. Bahkan jika dipersentasekan, dari jumlah pemohon yang ada tahun ini. Sekitar 70 persen merupakan pemohon untuk berangkat umrah.

Daniel menambahkan, permohonan paspor secara online sebenarnya lebih memudahkan urusan. Melalui aplikasi Mobile Pasport, masyarakat bisa mengisi permohonan dan langsung upload data. Selanjutnya, pemohon bisa menentukan kapan akan datang ke Kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor.

“Hanya saja masih banyak pemohon yang masih belum paham, sehingga lebih memilih langsung datang ke Kantor Imigrasi. Akhirnya, ada syarat yang belum terpenuhi dan pemohon diminta untuk melengkapi berkas kembali,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru