Wednesday, 27 May, 2026

Tanpa Dilengkapi Dokumen, Balpres Ilegal dari Malaysia Diamankan

TARAKAN – Tim Gabungan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan mengamankan kapal kayu KM Fauzan, yang muatan 116 karung balpres ilegal sekitar pukul 03.30 Wita, Jumat lalu (27/5).

Diduga barang tersebut dari Malaysia menuju Kabupaten Malinau, melalui jalur laut perairan Sei Nyamuk. Tidak hanya itu, KM Fauzan juga memuat 44 karung gula, 6 dus teh merk Boh, 2 dus makanan sayur kemasan kaleng, 1 dus pasta gigi merk Darlie, 1 set tenda dan 1 dus ayunan bayi, yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh tim kesehatan Lantamal XIII. Dinyatakan dari nakhoda dan ABK sejumlah 5 orang, 4 orang positif diantaranya mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan urine, 4 orang terindikasi narkoba. Pemeriksaan dugaan adanya narkoba di dalam balpres tentu akan kami lakukan. Ini sedang kami dalami bersama Bea Cukai Tarakan,” jelas Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertaman TNI Fauzi, Selasa (31/5).

Kronologis kejadian, berawal saat Satgas Pari-22 Satuan Intelijen (Sintel) Lantamal XIII wilayah operasi Sebatik mendeteksi adanya aktivitas ilegal yang dilakukan KM Fauzan. Kapal tersebut memuat karung-karung yang diduga berisi balpres di sekitar Sungai Sei Nyamuk, sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis lalu (26/5).

Menurut informasi yang diperoleh, kapal kayu tersebut rencananya akan berlayar dengan tujuan Malinau. Berdasarkan temuan tersebut, tim TNI AL selanjutnya berkoordinasi dengan Satrol Lantamal XIII.

“Dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan intelijen, pada Kamis (26/5) pukul 23.00 Wita, unsur Satrol Lantamal XIII bergerak menuju perairan Bebatu yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Posal KTT. Agar menurunkan unsurnya untuk membantu penindakan terhadap sasaran,” ungkapnya.

Setelah melakukan pencarian yang cukup memakan waktu, akhirnya pada Jumat (27/5) sekitar pukul 03.30 Wita unsur Patroli Satrol Lantamal XIII dan Speedboat Posal KTT berhasil mendapatkan KM Fauzan di perairan Sungai Manjelutung Bebatu (arah Malinau), Desa Manjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tanah Tidung (KTT).

Kemudian nakhoda, ABK, dan seluruh muatan kapal KM Fauzan dikawal menuju dermaga Mako Lantamal XIII Mamburungan. Untuk dilaksanakan pengecekan identitas, fisik, kesehatan dan pembongkaran muatan kapal.

Setelah pemeriksaan oleh tim Lantamal XIII ditemukan hasil, kapal tidak memiliki dokumen. Selama proses penyelidikan ini, pihaknya berjanji akan menetapkan tersangka. Jika nantinya benar-benar terlibat dan melakukan pelanggaran. Termasuk akan mencari tahu pemilik barang tersebut. Mengenai adanya dugaan terlibatan oknum aparat penegak hukum, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

“Kami juga mengamankan KM Lumba-Lumba yang membawa 70 balpres, Senin lalu (30/5),” tegasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru