TANJUNG SELOR – Rencana peledakan dilakukan PT Kayan Hydro Energi (KHE) di area pembangunan bendungan satu untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan, di Kecamatan Peso, belum diketahui Bupati Bulungan Syarwani.
PT KHE sebelumnya telah merencanakan peledakan tersebut, tetapi dianulir. Kemudian, menjadwalkan kembali pada Juli mendatang untuk dilakukan peledakan. “Kita belum mendapatkan progres perkembangan mengenai itu. Termasuk rencana peledakan di bendungan satu. Kalaupun itu sesuai rencana awal, Pemkab Bulungan sangat menyambut baik,” kata Syarwani, Rabu (8/6).
Menurut Syarwani, untuk penerbitan izin gudang bahan peledak (Handak) maupun aktivitas peledakan bukan hanya dari pemerintah daerah. Melainkan perizinan yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.
“Semuanya mesti selesai terlebih dahulu, baru dilaksanakan (peledakan). Kita berharap ada progreslah di lapangan,” harapnya.
Manager Operasional PTKHE Khaeroni mengakui, telah mendapatkan rekomendasi dari polres dan polda terkait rencana itu. Tahapannya, saat ini menunggu rekomendasi dari Mabes Polri terkait rencana pembelian bahan peledak. Ditargetkan, pada Juni ini izin bisa rampung dan bulan depan sudah bisa dilaksanakan di lapangan.
“Tahapan dan proses itu diperlukan waktu kurang lebih enam bulan. Setelah itu baru dilaksanakan pembuatan diversion channel atau saluran banjir. Langkah selanjutnya akan dibuatkan konstruksi bendungan satu,” bebernya.
Mengenai akses jalan menuju gudang handak, pengerjaan sudah rampung. Tinggal pengerjaan akses jalan menuju Tugu Lima. Saat ini proses terus berlanjut, termasuk memesan kerangka untuk pembangunan jembatan besar.
“Proses mobilisasi kerangka jembatan, akan menggunakan jalur sungai sampai ke Tugu Lima,” imbuhnya. (kn-2)


