Friday, 24 April, 2026

Anggaran SOA Penumpang Dikoordinasikan ke Kemendagri

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, memastikan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang tetap dianggarkan. Anggaran tersebut tidak hilang, seperti yang dibahas di DPRD Kaltara beberapa waktu lalu.

Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menjelaskan, tetap menganggarkan program SOA Penumpang dengan dialokasikan Rp 14 miliar. Akan tetapi, dikarenakan adanya aturan baru, berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di dalam PP tersebut tercantum kewenangan Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah. Pemprov Kaltara masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Anggaran ada dan siap. Anggarannya itu masuk dalam BTT (Belanja Tidak Terduga). Yang menjadi kendalanya ini, rumah anggarannya. Kita belum tahu mau dimasukkan dimana. Sebab dalam sistem yang digunakan sekarang, program SOA Penumpang tak memiliki rumah anggaran,” jelasnya, Kamis (16/6).

Sebelumnya, tidak ada masalah untuk mencantumkan rumah anggaran. Namun saat ini, program kegiatannya tidak ada. Rumah anggarannya tidak tercantum di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digunakan Pemprov Kaltara.

“Saat dimasukkan program kegiatannya, tidak muncul dalam sistem. Sebab itu menjadi kewenangan pusat. Kami meminta rekomendasi Kemendagri untuk dilaksanakan,” terangnya.

Diharapkan, dalam waktu dekat sudah ada jawaban Kemendagri. Di sisi lain, Pemprov Kaltara tetap mencari formulasi lain, ketika tidak ada jawaban dari Kemendagri atau memang tidak bisa. Jika disetujui, lanjut dia, maka bisa langsung dialokasikan untuk SOA Penumpang.

Bisa di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2022 maupun APBD perubahan nanti. Akan tetapi, ia meminta seluruh pihak bersabar menunggu. Karena harus menemukan formulasi untuk mendapatkan jalan, dalam mengalokasikan anggaran yang sudah ada.

“Mekanismenya yang tengah dikoordinasi ke Kemendagri. Apalagi setiap tahun di daerah tertentu, hanya bisa dilalui oleh pesawat. Pemerintah Pusat dan daerah harus bersinergi dalam mengatasi hal itu,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru