TIDENG PALE – Masih ditemukan adanya yang belum patuh terhadap konsep pelayaran bagi moda transportasi di KTT. Seperti penggunaan pelampung bagi penumpang, ketersediaan alat pemadam kebakaran dan radio komunikasi.
Wakil Bupati KTT Hendrik meminta Dinas Perhubungan (Dishub), untuk memperhatikan keberangkatan kelengkapan moda transportasi. “Saya berharap, mereka bisa mematuhi itu. Biar bagaimanapun keselamatan berlayar tetap diutamakan,” singkat Hendrik kepada wartawan, belum lama ini.
Secara terpisah, Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) KTT Kapten Laut (PM) Agus Prasetyo Budi mengungkapkan, operasi yang dilakukan untuk membantu para nelayan agar memahami aturan di perairan. Seperti pemasangan jaring dan mesti pahami spot.
Untuk kapal sudah ditentukan jalur dan arus pelayaran. Ketika keduanya belum paham fungsi masing-masing, maka ini berpotensi terjadinya selisih paham antar kedua moda transportasi dan itu yang diantisipasi. Termasuk batas kecepatan pada titik tertentu. Tidak diperkenankan melewati batas, misalkan 20-50 knot.
“Bila dilanggar bisa berpotensi miskomunikasi, dampak lingkunganya bisa menimbulkan erupsi,” tuturnya.
Pihaknya sudah pernah berikan teguran kepada nakhoda kapal dan speedboat. Ada beberapa pelanggaran sungai ditemukan saat operasi yang dilaksanakan Danposal KTT. Khususnya bagi speedboat yang mengangkut penumpang. Harus mengutamakan keselamatan penumpang, dengan melengkapi peralatan yang dibutuhkan.
“Sudah diperingatkan tapi masih melanggar. Contohnya safety, soal pelampung, alat pemadam kebakaran dan radio komunikasi. Rata-rata tidak lengkap,” ungkapnya. (kn-2)


