Monday, 20 April, 2026

Penarikan Retribusi Pasar Induk Dialihkan ke Dinas KUKMPP Bulungan

TANJUNG SELOR – Penarikan retribusi pada fasilitas publik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan masih belum optimal. Padahal, penarikan retribusi tersebut dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Erin Wiranda menjelaskan, pemkab berencana menata kembali pengelolaan dan pemungutan parkir di beberapa titik. Seperti di kawasan Kuliner Tepian Sungai Kayan (Kulteka) Sabanar Lama dan parkir di Pasar Induk Tanjung Selor.

“Iya, kedua titik potensial untuk mengaet retribusi akan kita dioptimalkan,” terang Erin.

Pemungutan retribusi di Pasar Induk, sebelumnya ditangani Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, dalam pembahasan dengan Bupati Bulungan Syarwani, retribusi akan dialihkan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Bulungan.

Ketika retribusi dioptimalkan, dibarengi dengan pembenahan fasilitas di dua titik tersebut. “Ini kita sedang rencanakan untuk pengalihan. Tapi yang dialihkan hanya di Pasar Induk. Sementara, di Kulteka masih ditarik oleh Dishub,” tuturnya.

Pengelolaan parkir yang sebelumnya menggunakan pihak ketiga. Ketika ditangani Dinas KUKMPP, pungutan langsung disetorkan ke kas daerah. Sementara itu, Sekretaris Dinas KUKMPP Bulungan Asmuni menambahkan, sudah lama keinginan untuk mengajukan mengurus retribusi parkir dari pihak Dishub.

“Soal itu, kita telah ajukan sejak lama. Mestinya kita yang menggelola sesuai dengan fungsinya,” singkatnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru